Pergaulan Bebas Picu Tingginya Angka Kehamilan Usia Dini di Sintang
hasil pantaun Kopas bahwa sebagian besar penyebab anak menikah di usia dini karena terlebih dahulu hamil di luar nikah.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Presidium Koalisi Peduli Anak Sintang (Kopas) Hadran menyampaikan bahwa pihaknya selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah dan tokoh masyarakat Kabupaten Sintang mencegah agar anak-anak tidak terjerumus pergaulan bebas.
Upaya tersebut terutama kepada anak-anak yang dari desa atau kecamatan yang sedang sekolah di Kabupaten Sintang. Hal ini sangat penting mengingat kurangnya kontrol orangtua terhadap anak-anaknya yang berada di kota.
"Artinya kita bersama pemerintah dan tokoh masyarakat melakukan pemantauan terhadap anak-anak kos yang ada di Kota Sintang. Jangan sampai salah bergaul, dan kemudian terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya, Jumat (31/8/2018) malam.
Hadran menjelaskan, bahwa hasil pantaun Kopas bahwa sebagian besar penyebab anak menikah di usia dini karena terlebih dahulu hamil di luar nikah. Hal ini pun sebagian besar terjadi pada anak-anak yang terlibat pergaulan bebas.
"Sebenarnya secara keseluruhan yang kita dapati bahwa sering terjadi kehamilan usia dini ini karena terlebih dahulu dia hamil di luar nikah. Pergaulan bebas menjadi penyebab paling utama ditambah kurangnya kontrol orangtua," jelasnya.
Menurutnya inilah yang kemudian menyebabkan banyaknya anak menikah dan hamil di usia yang masih belia. Bukan karena masih tingginya kebiasaan menikah usia dini di masyarakat, baik di desa maupun perkotaan.
"Jadi sebenarnya masyarakat sudah semakin cerdas, bahkan di desa juga sudah banyak yang sadar dan meninggalkan kebiasaan menikahkan anaknya di usia remaja. Dan memang pergaulan bebas ini penyebab utamanya," jelasnya.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya bersama Forum Anak Kabupaten Sintang (Faksin) juga seringkali menyampaikan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Salah satu poin utamanya terkait bahaya pergaulan bebas.
"Bahkan kita sudah sampaikan rekomendasi ke Pemkab Sintang, salah satu tujuan utamanya menekan angka pergaulan bebas. Supaya tidak ada lagi yang hamil di luar nikah, dan kemudian menikah di usia belia," tambahnya.
Karena menurutnya dampak dari hamil di luar nikah ini sangat besar. Bahkan terkadang jika tidak diselesaikan secara kekeluargaan, bisa kemudian dihukum adat dan tidak menutup kemungkinan berlanjut ke jalur hukum.
"Ini yang kita upayakan jangan sampai terjadi. Jika ada kasus seperti ini kita ketahui, maka akan kita upayakan kawal. Sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menemukan solusi yang baik bagi anak itu sendiri," pungkasnya.