Mahasiswa Muhammadiyah Sintang Minta Aparat Cegah Narkoba Masuk ke Indonesia

Menurutnya pemberantasan terhadap peredaran narkoba sebenarnya harus dari Pemerintah Pusat.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Kantor Kesbangpol Kabupaten Sintang bekerjasama dengan BNNK Sintang dan Satres Narkoba Polres Sintang melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Aula Bapenda Sintang, Kamis (30/8/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satu di antara mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pontianak Kampus Sintang, Usman Gumanti mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Aula Bapenda Sintang, Kamis (30/8/2018) pagi.

Menanggapi sosialisasi yang disampaikan BNNK Sintang, menurutnya resiko ancaman peredaran narkoba terhadap kalangan pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Sintang sangat tinggi dan patut menjadi perhatian bersama.

"Jangan sampai peredaran narkoba di Sintang sampai merajalela. Perlu sosialisasi dari semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa. Supaya seluruh masyarakat tahu bahaya narkoba," jelasnya.

Menurutnya pemberantasan terhadap peredaran narkoba sebenarnya harus dari Pemerintah Pusat. Terutama dalam menangkap pelaku penyelundupan yang membawa narkoba hingga beratus ton ke negara Indonesia.

"Jika tidak diatasi dari sekarang, tentu akan menjadi ancaman besar bagi generasi kami ke depan. Kami siap memerangi narkoba, dan kami berharap pemerintah dan aparat bisa menangkap pelaku penyelundupan narkoba," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved