Tingkatkan Kualitas Penyidikan, Kanit Reskrim Polsek Selakau Akses dan Input Data di e-MP

masyarakat bisa memantau perkembangan laporan polisi yang telah mereka buat

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Kanit Reskrim Polsek Selakau Aiptu Isbagio saat melakukan input data e-MP. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bareskrim Polri meluncurkan platform e-penyidikan untuk memudahkan masyarakat memantau perkembangan suatu kasus yang ditangani oleh penyidik Polri, baik ditingkat atas hingga tingkatan paling bawah.

Sistem e-penyidikan itu bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan, yang dilakukan oleh penyidik Polri terhadap semua perkembangan kasus yang sedang di tangani.

Hal itu sebagaimana yang dilakukan di lingkungan Polsek Selakau, menurut Kanit Reskrim Aiptu Isbagio sistem tersebut akan menjadi semacam mandat bagi setiap penyidik.

“Sistem ini menjadi mandatori setiap penyidik. Agar penyidik, wajib untuk mengisi data mengenai beban tanggung jawab kinerja yang telah diberikan,” ujar Kanit Reskrim Aiptu Isbagio, Selasa, (28/8/2018).

Untuk diketahui, Sistem e-penyidikan akan menghimpun banyak hal mulai dari data penyidik yaitu kompetensi, komitmen penyidik, sejarah perkara yang pernah ditangani seorang penyidik dan indeks penilaian kinerja seorang penyidik.

Baca: Seorang Pria Aniaya Anak Tiri Berumur 3 Tahun di Landak, Polisi Beberkan Kronologinya

Hingga penilaian terhadap kinerja penyidik dari tingkat Bareskrim hingga Polsek, yang akan berimplikasi terhadap peningkatan tunjangan remunerasi, mengukur kepatuhan terhadap SOP penyidikan, data DPO, DPB hingga data SKCK.

“Bahkan sekarang mengakses bisa melalui telepon genggam atau komputer, masyarakat bisa memantau perkembangan laporan polisi yang telah mereka buat,” tambah Aiptu Isbagio.

Yang mana didalamnya akan ada unsur siapa, apa, di mana, dengan apa, mengapa, bagaimana dan bilamana. Yang menjadi data utama, karena hal tersebut akan menjadi krusial dan memiliki relasi dengan modul-modul administrasi penyidikan lainnya di institusi polri.

"Sehingga tidak ada modul dokumen administrasi penyidikan yang memiliki elemen data tersendiri,” sambungya.

Sebagai database, e-penyidikan ini juga berisi data-data hasil proses penyidikan perkara pidana yang ditangani oleh seluruh satuan kerja (satker) dan sub satuan kerja (subsatker) reserse di tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Bareskrim Polri.

“Terdiri mulai dari data identitas personel reskrim, formulir catatan kinerja perseorangan dari penyidik dan penyidik pembantu, register laporan polisi dan administrasi penyidikan, database pelapor, saksi, korban, terlapor, tersangka dan tahanan, subsistem kontrol tahanan, kodefikasi dan data barang bukti,” jelasnya.

“Bukan hanya itu, e-Penyidikan juga berisi data hilang-temu kasus-kasus terkait kendaraan bermotor hingga executive summary dalam bentuk matriks, grafik serta peta," turut Kanit Reskrim Polsek Selakau Aiptu Isbagio.

Maka nantinya, semua terpampang lengkap. Dan menjadi penting untuk mengukur efektifitas dan efisiensi kerja serta kinerja dari anggota Polri agar lebih transparan dan juga kredibel bagi masyarakat Indonesia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved