KPU Kalbar : Masyarakat Bisa Berikan Tanggapan dan Masukan Terhadap Bakal Calon DPD

"Setelah diumukam DCS nantinnya juga akan diminta tanggapan dan masukan dari masyarakat sampai menuju penetapan DCT," ujarnya.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Ketua KPU Prov Kalbar, Ramdan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan mengatakan setelah KPU RI menyusun DCS bakal calon anggota DPD RI, masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap bakal calon anggota DPD RI dapil kalbar. Rabu (29/8/2018)

"Setelah diumukam DCS nantinnya juga akan diminta tanggapan dan masukan dari masyarakat sampai menuju penetapan DCT," ujarnya.

Baca: Bank Kalbar Sukses Kembangkan Manajemen Human Capital

Dirinya mengatakan mekanisme menyampaikan tanggapan dan masukan dapat menyampaikan ke KPU Provinisi dan akan dilakukan klarifikasi. Kalaupun nanti ada yang menyampaikan tanggapan dan masukan langsung ke KPU RI, langkah selanjutnya nanti KPU RI juga akan menurunkan laporan tersebut ke KPU Kalbar.

"yang nantinya menyusun DCS untuk bakal calon DPD hingga ke DCT adalah KPU RI," ujarnya. (dan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved