Pileg 2019

Bawaslu Sambas Sosialisasikan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan Pengawas Pemilihan DPR, DPD, dan DPRD.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / M WAWN GUNAWAN
Masyarakat Sambas tampak hadir berbondong-bondong ke kegiatan sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 Tentag Pemilihan Umum, dari Bawaslu Kabupaten Sambas, Rabu (29/08/2018).   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bawaslu Sambas melakukan sosialisasi terkait dengan UU No 7 tentang pemilihan umum, Rabu (29/08/2018).

Kegiatan sosialisasi tersebut, dipusatkan di Hotel Pantura Jaya, Desa Saing Rambi.

Untuk diketahui, berdasarkan undangan yang disebarkan.

Baca: Lama Kemarau, Hujan Guyur Sukadana, Warga Harap Krisis Air Bersih Berakhir

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan Pengawas Pemilihan DPR, DPD, dan DPRD. 

Serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam pemilu 2019 mendatang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved