Group AMS Tegaskan Tak Ada Lahan Perusahaan yang Disegel

Terkait kehadiran intasnsi terkait bersama tim gakkum KLHK ke kantornya ia mengatakan masih sebatas klarifikasi.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TRY JULIANSYAH
Manager legal Group AMS, Fauzan Abdi 

Laporan Wartawan Tribunpontianak , Try Juliansyah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Manager legal Group AMS, Fauzan Abdi mengatakan memang tidak bisa sepenuhnya memberikan komentar terkait Pemberitaan disegelnye beberapa perusahaan sawit di Kubu Raya. Ia mengaku bingung ada Pemberitaan demikian padahal proses dari pihak-pihak terkait masih berjalan. 

"Terhadap pemberitaan yang beredar memang ada beberapa yang bisa yang saya sampaikan, sementara yang lain, nati dari pusat yang akan berbicara. untuk berita penyegelan kami juga tidak bisa komentar, karena kami juga tidak tahu, proses masih berjalan yang diperiksa beberapa orang dan itu di lahan masyarakat tapi kenapa yang muncul nama perusahaan," ujarnya saat ditemui Tribun, Senin (27/8/2018).

Baca: Tim Gakkum KLKH Datangi Kantor AMS Group

Baca: Ketua Kubodap Ketapang Kecam Pernyataan BNPB Nasional

Kendati demikian ia mengakui pihak berwenang memang sudah ada yang turun.

Namun ia tetap bersikukuh bahwa lahan yang dituduhkan tersebut bukanlah milik perusahaan

"Memang semuanya sudah turun baik dari kepolisian, tapi nanti dari Jakarta yang berbicara terkait itu. Dan ganv bisa saya katakan itu bukan lahan kami, itu lahan bersertifikat milik masyakarat," lanjutnya.

Terkait kehadiran intasnsi terkait bersama tim gakkum KLHK ke kantornya ia mengatakan masih sebatas klarifikasi. 

"Tentu setiap tamu yang datang kita sambut sehingga kita klarifikasi tim yang datang itu. Dan prosesnya itu masih berjalan sehingga kedatangan tim juga bersama kami disini masih dalam tahap verifikasi," ungkapnya 

Kemudian ia juga menegaskan bahwa sebetulnya yang terjadi di lapangan bukanlah penyegelan. Karena diakuinya kelima perusahaan tersebut masih beroperasi hingga saat ini. 

"Yang disegel itu lahan masyarakat bahkan itu bukan penyegelan tetapi pemasangan plang kementrian. Dimana isinya bahwa areal ini dalam pengawasan dan bukan di atas lahan kami, di kelima perusahaan tersebut," tuturnya

Ia mengaku tetap akan mengikuti dan mendukung proses yang saat ini sedang berlangsung tersebut.

"Sikap perusahaan konsisten dan komitmen walaupun itu diluar konsesi tapi bagian dari kewajiban perusahaan bersama mengendalikan dan menyelesaikan proses ini. Namun yang terpenting bagi kami bagaimana cara pengendaliannya bukan cari yang salah dan benar," tutupnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved