Pro-Kontra #2019GantiPresiden, Jumadi : Aparat Harus Netral
"Dalam konteks mengekpresikan ganti Presiden saya pikir itu bagian dari ekpresi, tapi mengekpresikan juga dengan etika politik.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Untan, Dr. Jumadi, M.Si menuturkan, tidak pada posisi untuk mendukung salah satu, tapi sebagai orang yang memegang teguh prinsip demokrasi, kemerdekaan sebuah bangsa, hakikatnya adalah kemerdekaan jiwa, oleh karena itu Hak Asasi orang harus dihargai.
Berikut analisanya:
"Dalam konteks mengekpresikan ganti Presiden saya pikir itu bagian dari ekpresi, tapi mengekpresikan juga dengan etika politik.
Dalam konteks itu juga tidak boleh aparat membungkam ekpresi dari kemerdekaan orang menyampaikan pendapat, saya melihat ada kecendrungan, jangan sampai rezim ini kemudian metamorfosis dari era orde baru, jaman now.
Ini juga sudah menjadi fenomena nasional, kita mewanti-wanti mestinya aparat keamanan tidak boleh berlebihan juga.
Aparat mesti memberikan ruang, tidak boleh juga "membungkam", jangan memunculkan ada semacam penafsiran, opini publik bahwa aparat justru menjadi alat kekuasaan.
Kemudian yang kedua, bagi kelompok masyarakat yang mengekpresikan juga mesti taat aturan. Saya pikir selama ekpresi itu sudah memenuhi persyaratan seperti izin, tidak menimbulkan suasana yang bisa menimbulkan stabilitas saya pikir tidak masalah.
Inikan politik kelas tinggi, jadi kita jangan merekayasa yang pro dan kontra, itu yang penting. Situasi menjadi rumit karena ada pro dan kontra "direkayasa". Aparat keamanan harus berdiri ditengah, itu penting menurut saya. Inilah demokrasi, jadi menurut saya demokrasi harus juga ada etika, yang pro dan kontra harus memegang teguh etika menurut saya.
Kalau kita lihat dimedia sosial, ada yang tagar ganti presiden dan tagar melanjutkan, jika melanggar hukum, sama-sama melanggar hukum juga, namun ini belum masuk wilayah Bawaslu karena tahapan kampanye belum dimulai, jadi memang kita memahami Bawaslu belum bisa memberikan tindakan, jadi memang pada wilayah penegak hukum, pro dan kontra dalam demokrasi sah-sah saja menurut saya, oleh dalam konteks itu aparat harus berdiri ditengah, tidak boleh kemudian pro dengan yang kontra dan pro dengan yang pro.
Inikan ada kekuatan yang menurut saya sengaja merekayasa situasi seperti ini, jadi menurut saya jangan sampai aparat menciptakan situasi tidak ubahnya seperti orde baru, itu penting, dan kita ingatkan semua pihak jangan mengekpresikan atas nama demokrasi tetap memegang teguh etika.
Kalau tidak ada izin dan pemberitahuan saya rasa aturannya jelas, aparat boleh berhak membubarkan. Aparat keamanan mesti jeli dan objektif, karena hanya bermain diwilayah opini dan tekanan segelintir orang kemudian mengkerdilkan ekpresi juga tidak baik untuk demorkasi, aparat harus berdiri tegak ditengah-tengah, tidak boleh masuk wilayah politik. Hukum ya hukum."