Pilpres 2019
Koordinator Gerakan #2019GantiPresiden Dibawa ke Mapolresta, Mardani: Sudah Sesuai Prosedur
Kita ingin menyatakan kepada semua penegak hukum hormati hak kontitusi karena kami ingin demokrasi yang matang.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Koordinator Gerakan 2019 Ganti Presiden dibawa Polresta Pontianak, di Punggur, Kubu Raya. Terkait hal itu, inisiator Tagar 2019 ganti presiden, Mardani Ali Sera mengatakan hal tersebut telah susuai prosedur.
"Saya mendapat informasi memang diminta ke kantor, sebetulnya itu bukan diperiksa, hanya dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut, dan itu sudah sesuai prosedur," ujarnya, Minggu (26/8).
Baca: Puas, Pengunjung Akui Keindahan Panorama Pantai Temajuk
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang seharusnya dihormati.
"Kita ingin menyatakan kepada semua penegak hukum hormati hak kontitusi karena kami ingin demokrasi yang matang. Jika ada yang ingin pak Jokowi dua periode ya momggo," tuturnya
Semangat itu, koordinator Gerakan 2019 ganti presiden, Syarif Hasan Basri mengatakan koordinator yang dipanggil ke Polresta lebih untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kegiatan.
"Hari ini dipanggil untuk menambah keterangan sebelumnya, dan saya sampai hari ini belum mendapat informasi kalau mereka diamankan," katanya.
Namun ia mengatakan jika menang koordinator tersebut nantinya ditahan oleh pihak kepolisian tentu mereka juga akan mengambil sikap.
"Kalau memang ada penahanan kita akan berikan semacam advokasi, dan ini bukan hanya karena mereka bagian saudara kita tapi juga bagian dari hak menyatakan pendapat yang dilindungi undang-undang," tutupnya.