Bupati Lantik Sukirno Sebagai Dewan Pengawas PDAM Ketapang
Ia juga berharap agar Dewan Pengawas PDAM Ketapang melakukan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan melantik Ir Sukirno sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ketapang. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Ketapang, Kamis (23/8/2018).
Kegiatan ini dihadiri kepala organisasi perangkat daerah dan jajaran PDAM Ketapang. “Saya atas nama Pemkab Ketapang,” kata Bupati melalui rilis Peliputan Kehumasan dan Protokol Setda Ketapang, Alwi Adi kepada Tribun di Ketapang, Rabu (22/8/2018).
Baca: Menteri PAN-RB Berganti, Kusyadi Yakin Rekrutmen CPNS Tetap Akan Terlaksana
Baca: Sesaat Lagi, School Got Talent di SMAN 6 Pontianak Dimulai
“Mengucapkan selamat atas dilantiknya Badan Pengawas PDAM Ketapang periode 2018-2021. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada saudara dapat dijalankan secara baik dan penuh rasa tanggungjawab,” lanjut Martin Rantan.
Ia juga berharap agar Dewan Pengawas PDAM Ketapang melakukan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.
Di antaranya melaksanakan pengawas, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM Ketapang.
Kemudian juga dapat memberikan pertimbangan dan saran kepada Bupati secara diminta atau tidak diminta. Hal tersebut untuk perbaikan dan pengembangan PDAM Ketapang. Selanjutnya dengan penggantian Dewan Pengawas yang baru ini.
Bupati juga berharap dapat meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan memupuk keuntungan yang wajar. Serta melakukan pembenahan secara maksimal dan terus berkreasi dan berinovasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Menurutnya kemajuan dan keberhasilan PDAM juga ditentukan oleh kinerja Dewan Pengawas. Hal ini merupakan tantangan bagi Dewan Pengawas yang baru dilantik.
Dewan Pengawas harus meningkatkan kinerja dan pengawasan agar PDAM Ketapang lebih professional mengelola perusahaannya. Sehingga target dan tujuan dapat tercapai dan diharapkan akan membantu memberikan kontribusi.
Terutama terhadap pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Selain itu Bupati juga menyebutkan kondisi kemarau panjang yang terjadi di Ketapang saat ini. Sehingga kondisi air PDAM yang terimbas air asin.
Maka pihak PDAM tidaklah bisa disalahkan. Oleh karena itu perlu upaya untuk mengatasinya dan Sukirno yang diketahui sebagai insinyur dibidang teknik dapat bersinergi dengan Direktur PDMA Ketapag yang dikehaui sebagai tenaga ahli bidang teknik pengairan.
Kiranya kaloborasi keduanya bisa mencari solusi terbaik dalam mengatasi kondisi PDAM di Ketapang ini. Bupati juga menyebutkan saat ini Dewan Pengawas yang dilantik baru satu orang dan kedepan akan melihat perkembangan PDAM.
Bisa akan dilakukan penambahan anggota Dewan Pengawas. Sehingga maksimal tiga orang sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas PDAM Ketapang periode 2014 – 2018 yang telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara baik,” ucap Bupati.