Ambil Sumpah 348 PNS, Ini Pesan Pj Bupati Kayong Utara Yusniarsyah
PNS harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggungjawab terhadap konsekuensi dari tugasnya
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sebanyak 348 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara diambil sumpah/janjinya di Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin (20/8/2018).
Penjabat Bupati Kayong Utara, H Syarif Yusniarsyah mengatakan, pengambilan sumpah/janji ini sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
"Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah dan janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa," katanya saat menyampaikan sambutan.
Baca: Waspada! Kemarau Berkepanjangan, Buaya di Danau Sentarum Jadi Ancaman
Ia memaparkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap PNS harus sanggup menjalankan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada mereka.
Karena sudah mengambil sumpah/janji, artinya setiap PNS juga memiliki tanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Esa. Bukan hanya kepada negara.
"Dengan demikian, PNS harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggungjawab terhadap konsekuensi dari tugasnya," imbuhnya.
Baca: Tegas! Danrem 121/Abw Perintahkan Anggota Lumpuhkan Pembakaran Lahan di Tempat
Menurutnya, pengambilan sumpah/janji itu juga menjadi rambu-rambu bagi PNS dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.