Pileg 2019
Hasil Akhir Verifikasi Faktual Bacalon DPD RI Dapil Kalbar, Lima Orang Ini Tidak Memenuhi Syarat
Dari 26 bacalon anggota DPD, sebanyak lima bacalon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran syarat dukungan memenuhi syarat minimal
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar mengumumkan rekapitulasi hasil akhir verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon perseorangan anggota DPD daerah pemilihan (dapil) Kalbar di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (18/8/2018).
Dari 26 bacalon anggota DPD, sebanyak lima bacalon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran syarat dukungan memenuhi syarat minimal, yakni 2.000 dukungan E-KTP.
Dukungan itu tersebar paling sedikit di tujuh daerah dari 14 kabupaten/kota di Kalbar.
Baca: Rekapitulasi Verifikasi Faktual Bacalon DPD RI Akan Digelar Besok
Baca: Christiandy Sanjaya Optimis Lolos Verifikasi Faktual KPU Kalbar
Rekapitulasi hasil akhir verfak dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kalbar, Ramdan.
Dalam rapat pleno terbuka, hadir sejumlah bacalon ataupun LO bacalon, dan Bawaslu Kalbar.
Berikut 26 nama bacalon anggota DPD dan masing-masing jumlah dukungannya:
1. Abdul Fazri, jumlah dukungan 2.509
2. Adi Supriadi, jumlah dukungan 915 (TMS)
3. Beni Sulastiyo, jumlah dukungan 2.078
4. Dr HM Doing, jumlah dukungan 1.924 (TMS)
5. Ikke Wicaksono, jumlah dukungan 2.202
Baca: Pokja Ikut Kawal PKPU Tentang Larangan Kampanye Parpol Sebelum Masanya
Baca: DCS DPD RI, KPU Kalbar Tunggu Turunan Putusan MK
6. Khalilah, jumlah dukungan 2.550
7. Oesman Sapta, jumlah dukungan 2.133
8. Christiandy Sanjaya, jumlah dukungan 2.967