Syukuran Kantor dan Perkenalkan Pengurus, Berikut Harapan Ketua DPD FERARI Kalbar
Profesional bermakna advokat FERARI dalam menjalankan profesi memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan pengalaman sebagai advokasi.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia (DPD FERARI) menggelar syukuran kantor operasional sekaligus memperkenalkan para pengurusnya di Jalan Abdul Rahman Saleh Nomor 18 (lantai 3) Pontianak Tenggara, Rabu (16/8/2018).
Syukuran dihadiri oleh berbagai tamu undangan ragam profesi yang ada di Kota Pontianak.
Organisasi advokat FERARI merupakan tempat berhimpun para advokat yang berasal dari berbagai suku, agama dan latar belakang politik, ekonomi, sosial dan budaya yang ada di Indonesia atau lintas suku, lintas agama dan lintas pemahaman lintas politik.
Baca: SMPN 2 Sungai Raya Taklukkan SMP 3 Ambawang, Berikut Tim SMP yang Lolos ke Semifinal LFP
Baca: Warga Sungai Pinyuh Ramai-ramai Tangkap Buaya, Tonton Videonya
“Semuanya sepakat untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan, yang meyakini penuh dan benar bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik hanya dapat diwujudkan dengan mempertahankan sistem demokrasi serta konsep hukum yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Ketua DPD FERARI Kalbar Periode 2018-2022 ADV Kasuwan SH CIL kepada Tribun Pontianak, Kamis (16/8/2018).
Kasuwan menambahkan Advokat FERARI adalah advokat profesional religius. Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM RI) dengan Surat Keputusan Nomor:AHU-00016612.AH.01.07 Tahun 2017 Tanggal 20 November 2017 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan FERARI yang berkedudukan di Jakarta Pusat, Jalan Garuda Nomor 71-B Kemayoran Jakarta Pusat yang bercirikan profesional religius.
“FERARI merupakan wadah profesi advokat Indonesia yang merupakan organisasi profesi dan perjuangan, mandiri, bebas dan merdeka bertanggung jawab serta mengemban misi luhur advokat Indonesia yang penuh integritas yang penuh integritas dalam keterikatannya dengan pembangunan bangsa dan negara,” katanya
Ia menerangkan visi FERARI adalah menjadikan hukum yang benar, adil, pasti dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara. FERARI punya misi menciptakan dan meningkatkan kualitas profesi menjadi advokat profesional religius, memilik integritas, moral dan menjaga profesionalisme advokat sebagai profesi yang terhormat atau officium nobile.
Baca: PMII Singkawang Gelar Aksi Solidaritas HUT RI ke-73
“Selain itu, meningkatkan kesadaran hukum dan memberdayakan anggota masyarakat dalam negara hukum Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Membela dan memperjuangkan hak dan kepentingan para pencari keadilan, anggota dan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, motto Ferari adalah kata yang dijadikan sebagai prinsip dan semboyan dalam kehidupan advokat FERARI dengan kata profesional dan religius.
Profesional bermakna advokat FERARI dalam menjalankan profesi memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan pengalaman sebagai advokasi.
“Religius bermakna advokat FERARI dalam menjalankan profesi bersikap dan berperilaku patih pada ajaran agama, toleran dan mampu hidup rukun, tentram serta damai,” paparnya.
“Pengurus DPD Kalbar mengajak putra-putri daerah Kalbar lulusan sarjana hukum untuk menjadi profesi advokat melalui organisasi advokat FERARI dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Profesi Dasar Advokat (UKPDA),” tukasnya.