Bupati Jarot Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla
Kita memang belum mengukur kualitas udaranya tetapi dari asap yang banyak tadi ini tentu saja polusi udara
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Bupati Sintang, Jarot Winarno mengadakan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyikapi situasi dan perkembangan Karhutla di Kantor BPKAD Sintang, Kamis (16/8/2018) siang.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, Dandim 1205/Stg Letkol Inf Rachmat Basuki, BMKG, BPBD Kabupaten Sintang, BPKAD Kabupaten Sintang, dan OPD serta pihak terkait lainnya.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan dengan melihat jumlah sebaran hotspot, Kabupaten Sintang berada di urutan kedua terbanyak setelah Kabupaten Sanggau. Dengan total titik hotspot sebanyak 112.
Baca: Sat Lantas Polresta Pontianak Bagikan 10 SIM Gratis
"Kemudian dari Radar cuaca kemarin sudah menghasilkan gambaran asap yang ada di Sintang ini. Kita memang belum mengukur kualitas udaranya tetapi dari asap yang banyak tadi ini tentu saja polusi udara," katanya.
Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan tersebut kemudian dinaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat bencana. Tujuannya supaya upaya pencegahan dan pemadaman karhutla ini bisa lebih efektif dan efisien.
Baca: Awas Ada Perbaikan Jalan, Inilah Kondisi JL MT Haryono Pontianak
"Sehingga didukung oleh sarana prasarana yang memada. Dalam tanggap darurat ini, ada dana tanggap darurat di Pemda yang bisa kita gunakan. Untuk lebih mengoptimalkan operasi pencegahan dan pemadaman karhutla," katanya.
Kemudian dikatakannya bahwa sudah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 tahun 2015 tentang tata cara pembukaan lahan baik yang bakar maupun tanpa bakar. Sehingga jelas mana yang boleh dan mana yang tidak.