Polda Kalbar Sebut Pelabuhan Rawan Potensi Pungli, Ini Sebabnya 

Potensi pungli bisa terjadi saat pemberian izin Sandar Izin Berlayar Kapal oleh Syahbandar dengan modus pengenaan biaya melebihi aturan

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Irwasda Polda sekaligus Ketua UPP Saber Pungli Kalbar, Kombes Pol Andi Musa 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Andi Musa mengatakan pelabuhan menjadi satu diantara wilayah rawan potensi kemungkinan terjadinya pungutan liar (pungli).

Potensi pungli bisa terjadi saat pemberian izin Sandar Izin Berlayar Kapal oleh Syahbandar dengan modus pengenaan biaya melebihi aturan yang ada dengan cara instan agar cepat prosesnya.

Baca: Irwasda Polda Kalbar Tegaskan Telah Petakan Institusi Berpotensi Pungli

Baca: Suasana Rapat Analisa dan Evaluasi Satgas Saber Pungli

“Pemberian izin bongkar oleh Pelindo juga bisa jadi obyek pungli. Sebab, banyak yang melakukan sandar dan muat di dermaga yang belum memiliki izin Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS). Sehingga, diduga dilakukan lobi-lobi oleh nakhoda maupun pemilik kapal,” ungkapnya Rabu (15/8/2018).

Selain itu, kegiatan pungutan dari Asosiasi Buruh pelabuhan terhadap kapal barang yang bongkar muat di wilayah kekuasaan Pelindo Pontianak juga rawan pungli.

“Pembayaran kepada asosiasi buruh oleh pelaku usaha apabila tidak menggunakan buruh pelabuhan dikenakan biaya kesejahteraan buruh melalui operasi di pelabuhan,” terangnya.

Guna mengantisipasi terjadinya pungli di pelabuhan, Kombes Pol Andi Musa tegaskan perlu pengawasan dan monitoring dari berbagai pihak.

“Upaya itu untuk meminimalisir terjadinya pungutan-pungutan tidak resmi atau melebihi ketentuan yang ada,” tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved