Polda Kalbar Sebut Pelabuhan Rawan Potensi Pungli, Ini Sebabnya
Potensi pungli bisa terjadi saat pemberian izin Sandar Izin Berlayar Kapal oleh Syahbandar dengan modus pengenaan biaya melebihi aturan
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Andi Musa mengatakan pelabuhan menjadi satu diantara wilayah rawan potensi kemungkinan terjadinya pungutan liar (pungli).
Potensi pungli bisa terjadi saat pemberian izin Sandar Izin Berlayar Kapal oleh Syahbandar dengan modus pengenaan biaya melebihi aturan yang ada dengan cara instan agar cepat prosesnya.
Baca: Irwasda Polda Kalbar Tegaskan Telah Petakan Institusi Berpotensi Pungli
Baca: Suasana Rapat Analisa dan Evaluasi Satgas Saber Pungli
“Pemberian izin bongkar oleh Pelindo juga bisa jadi obyek pungli. Sebab, banyak yang melakukan sandar dan muat di dermaga yang belum memiliki izin Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS). Sehingga, diduga dilakukan lobi-lobi oleh nakhoda maupun pemilik kapal,” ungkapnya Rabu (15/8/2018).
Selain itu, kegiatan pungutan dari Asosiasi Buruh pelabuhan terhadap kapal barang yang bongkar muat di wilayah kekuasaan Pelindo Pontianak juga rawan pungli.
“Pembayaran kepada asosiasi buruh oleh pelaku usaha apabila tidak menggunakan buruh pelabuhan dikenakan biaya kesejahteraan buruh melalui operasi di pelabuhan,” terangnya.
Guna mengantisipasi terjadinya pungli di pelabuhan, Kombes Pol Andi Musa tegaskan perlu pengawasan dan monitoring dari berbagai pihak.
“Upaya itu untuk meminimalisir terjadinya pungutan-pungutan tidak resmi atau melebihi ketentuan yang ada,” tukasnya.