Pilkades Desa Senibung dan Sake Bermasalah, Tim Kabupaten Putuskan Panggil Cakades
Tim Pilkades yang dipimpin Wakil Bupati Sintang, Askiman kemudian mengadakan rapat khusus di Balai Pegodai
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG-Terkait permasalahan Pemilihan Kepala Desa di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir dan di Desa Sake, Kecamatan Ambalau membuat Pemerintah Kabupaten Sintang harus turun tangan.
Oleh karena itu, Pemerintah kabupaten Sintang telah membentuk Tim Pemilihan Kepala (Pilkades) Desa Kabupaten Sintang yang diketuai Wakil Bupati Sintang, Askiman.
Baca: Begini Kabar Gloria Hamel, Mantan Anggota Paskibraka yang Viral Karena Masalah Kewarganegaraan
Baca: Sunan Kalijaga Idap Penyakit Serius, Salmafina Minta Doa Untuk Ayahnya
Tim Pilkades yang dipimpin Wakil Bupati Sintang, Askiman kemudian mengadakan rapat khusus di Balai Pegodai, Komplek Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Selasa (14/8/2018) kemarin.
Kegiatan rapat ini dihadiri beberapa pentinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari
Inspektorat, Bagian Hukum, Disdukcapil, Kesbangpol, Tapem, dan BPKAD Sintang.
Menurut Wakil Bupati Sintang Askiman, kejadian Pilkades di Desa Sake, Kecamatan Ambalau yang hasil suaranya yang sama sehingga rencana untuk dilakukan pemilihan ulang.
"Karena salah satu calon tidak menyetujuinya, sehingga rapat kali ini kita putuskan panggil kedua calon Pilkades ini pada Senin (20/8) untuk diminta keterangan atas permasalahan ini," katanya.
Sedangkan kejadian Pemilihan Kepala Desa di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir, dikatakan Askiman terkait dengan permasalahan 22 kertas suara yang dianggap tidak sah.
"Dalam rapat kali ini, sudah kita bahas juga dan keputusan kita sama. Kita juga akan panggil kedua calon guna kita minta keterangan pada waktu yang bersamaan," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Sintang Ulidal Muhtar mengatakan bahwa rencana pemanggilan tersebut guna klarifikasi.
"Kami, Tim Pilkades Kabupaten Sintang juga akan memanggil para Camat dari kedua desa ini. Termasuk Panitia Pilkades, Panitia Tingkat Kecamatan meminta keterangan dan bukti-bukti," pungkasnya.