Berita Video
DLH Tipiring Pabrik Tempe Karena Buang Limbah Sembarangan
Pabrik yang telah beroperasi beberapa tahun ini dan tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Saptiko memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pabrik tempe yang tak mentaati aturan terkait pengolahan limbahnya, Selasa (14/8/2018).
Sebuah pabrik tempe di Jalan Puyuh tak luput dari sidak oleh tim DLH ini.
Baca: DLH Sidak Pabrik Tempe Yang Diduga Tak Taat Aturan Terkait Masalah Limbah
Pabrik yang telah beroperasi beberapa tahun ini dan tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maka diberikan tindak pidana ringan dan diajukan kepengadilan.
Sementara untuk denda dari Tipiring tergantung keputusan hakim dipengadilan nantinya.
Berita Terkait