Berita Video

DLH Tipiring Pabrik Tempe Karena Buang Limbah Sembarangan

Pabrik yang telah beroperasi beberapa tahun ini dan tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Saptiko memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pabrik tempe yang tak mentaati aturan terkait pengolahan limbahnya, Selasa (14/8/2018).

Sebuah pabrik tempe di Jalan Puyuh tak luput dari sidak oleh tim DLH ini.

Baca: DLH Sidak Pabrik Tempe Yang Diduga Tak Taat Aturan Terkait Masalah Limbah

Pabrik yang telah beroperasi beberapa tahun ini dan tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maka diberikan tindak pidana ringan dan diajukan kepengadilan.

Sementara untuk denda dari Tipiring tergantung keputusan hakim dipengadilan nantinya.

Tags
DLH
tempe
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved