Konsultasi Dengan Bawaslu, Ini Kata Hanura Kalbar

Ia mengatakan, Bawaslu akan memediasi Hanura dengan KPU sesuai dengan peraturan yang ada.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Wakil Ketua DPD Partai Hanura Kalbar, Nurul Khair (kemeja garis-garis) beserta jajaran 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPD Partai Hanura Kalbar, Nurul Khair menuturkan hasil konsultasi dengan Bawaslu pihaknya akan mediasi dengan KPU terkait dengan pencoretan DCS di Dapil 5 DPRD Provinsi Kalbar.

"Konsultasi masalah kemarin kita di TMSkan oleh KPU sehingga satu dapil yakni di dapil 5 dicoret karena tidak memenuhi kuota perempuan. Hasil konsultasi ini kita harap dapat dikembalikan menjadi DCS, karena persyaratan yang jadi masalah hanya difotocopy, itu saja, yang lain tidak," katanya, Senin (13/08/2018).

Baca: Door To Door Polsek Singkawang Tengah Beri Imbauan Bahaya Karhutla

Baca: Luncurkan Dua Produk dan Layanan Baru, PT Pegadaian Target Miliki 6.000 Agen 2018

Ia mengatakan, Bawaslu akan memediasi Hanura dengan KPU sesuai dengan peraturan yang ada.

"Bawaslu akan membantu untuk memediasi, dan menyelesaikan masalah ini dengan syarat sesuai aturan yakni keputusan nomor 17 dan 18 2018," terangnya.

Ia pun menuturkan masalah hanya ada ketidakjelasan terhadap fotocopy dokumen persyaratan yakni ijazah, namun keaslian dapat dibuktikan dengan ijazah yang asli.

"Masalahnya hanya ada difotocopy, aslinya tidak ada masalah, semua dapat dibuktikan dengan asli, hanya ada ketidakjelasan dalam fotocopy," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved