Pileg 2019

KPU Kota Pontianak Tetapkan 18 Bacaleg Tak Memenuhi Syarat

Dari 688 berkas bacaleg yang telah menyerahkan berkas, 18 di antaranya kita nyatakan tidak memenuhi syarat

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi memimpin rapat pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif Kota Pontianak.

Sejumlah LO dan perwakilan 16 Partai Politik tampak menghadiri agenda yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Pontianak. Sabtu (11/8/2018)

Seluruh Komisioner KPU Kota Pontianak juga hadir pada rapat pleno tersebut. 

Selain itu hadir juga Ketua Panwaslu Kota Pontianak bersama dengan Anggota Panwaslu Kota Pontianak Irwan Manik Radja.

Baca: Bupati Jarot Lepas Peserta Lomba Gerak Jalan Ketepatan Waktu Tingkat SD 

Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi mengatakan terdapat 18 Bacaleg di Kota Pontianak yang berstatus tidak memenuhi syarat.

"Dari 688 berkas bacaleg yang telah menyerahkan berkas, 18 di antaranya kita nyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved