Pileg 2019
Sosialisasi Panwaslu Pontianak, Ini Cara Mengecek Daftar Pemilih Secara Mandiri
Adapun tema dalam sosialisasi ini ialah bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Panwaslu Kota Pontianak menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pemilihan calon anggota DPD, DPR, dan DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di Hotel Kartika, Kamis (9/8/2018).
Adapun tema dalam sosialisasi ini ialah bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.
Ketiga Komisioner Panwaslu Kota Pontianak, Budahri, Irwan Manik Radja dan Sri Eka Kurnia Putra hadir dalam kegiatan ini.
Baca: Kompetisi Mobile Legend Ditampilkan di TV Swasta Nasional, Transformasi E-Sport Disambut Positif
Sosialisasi ini juga mengundang jajaran SKPD dan Forkopimda yang ada di Kota Pontianak termasuk juga LSM dan ormas.
Ketua Panwaslu Pontianak, Budahri diawal sosialisasi pun menggiatkan terkait masyarakat agar memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih.
Ia mengatakan, untuk mengecek diri terdaftar tidaknya bisa mengecek diwebsite sidalih3.kpu.go.id.
Menurutnya, masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih bisa melaporkan ke KPU Kabupaten Kota, PPK di Kecamatan dan PPS di Kelurahan dengan membawa E-KTP.