Pj Bupati Kayong Utara Sebut Laporan Keuangan 2017 Sudah Diaudit BPK RI

"Mudah-mudahan dengan tekat dan semangat yang tinggi pada Tahun Anggaran 2018 Pemkab Kayong Utara bisa berkualitas," sambungnya.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Penjabat Bupati Kayong Utara, H Syarif Yusniarsyah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Penjabat Bupati Kayong Utara, H Syarif Yusniarsyah menyebut, BPK RI telah mengaudit Laporan Keuangan Daerah Kayong Utara Tahun Anggaran 2017.

Audit dilakukan selama 30 hari, terhitung sejak 2 Apri-2 Mei 2018.

Baca: Capaian Imunisasi MR di Singkawang Sudah 12,82 Persen

Baca: Yusniarsyah Sebut Pemkab Telah Gunakan Basis Akrual Dalam Pelaporan Keuangan Sejak 2017

"Hasil audit telah diterima pada 30 Mei di Kantor BPK RI perwakilan provinsi Kalbar dengan WDP (Wajar Dengan Pengecualian)," katanya di Sukadana, Rabu (8/8/2018).

"Mudah-mudahan dengan tekat dan semangat yang tinggi pada Tahun Anggaran 2018 Pemkab Kayong Utara bisa berkualitas," sambungnya.

Ia memaparkan, untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan hal yang mudah. Diperlukan dukungan dari seluruh jajaran di pemerintahan.

"Maka dari itu diharapkan seluruh jajaran Pemkab Kayong Utara ikut merasakan atau mendukung dan menyatukan pendapat, bekerjasama mewujudkan hal tersebut," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved