Pj Bupati Kayong Utara Sebut Laporan Keuangan 2017 Sudah Diaudit BPK RI
"Mudah-mudahan dengan tekat dan semangat yang tinggi pada Tahun Anggaran 2018 Pemkab Kayong Utara bisa berkualitas," sambungnya.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Penjabat Bupati Kayong Utara, H Syarif Yusniarsyah menyebut, BPK RI telah mengaudit Laporan Keuangan Daerah Kayong Utara Tahun Anggaran 2017.
Audit dilakukan selama 30 hari, terhitung sejak 2 Apri-2 Mei 2018.
Baca: Capaian Imunisasi MR di Singkawang Sudah 12,82 Persen
Baca: Yusniarsyah Sebut Pemkab Telah Gunakan Basis Akrual Dalam Pelaporan Keuangan Sejak 2017
"Hasil audit telah diterima pada 30 Mei di Kantor BPK RI perwakilan provinsi Kalbar dengan WDP (Wajar Dengan Pengecualian)," katanya di Sukadana, Rabu (8/8/2018).
"Mudah-mudahan dengan tekat dan semangat yang tinggi pada Tahun Anggaran 2018 Pemkab Kayong Utara bisa berkualitas," sambungnya.
Ia memaparkan, untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan hal yang mudah. Diperlukan dukungan dari seluruh jajaran di pemerintahan.
"Maka dari itu diharapkan seluruh jajaran Pemkab Kayong Utara ikut merasakan atau mendukung dan menyatukan pendapat, bekerjasama mewujudkan hal tersebut," pungkasnya.