Bangun Gedung Parkir Senilai Rp 52 Miliar, Pemkot Optimistis Balik Modal 7 Tahun

Selain itu, warung kopi yang ada dikawasan tersebut juga diarahkan parkirnya di Gedung Parkir.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Tampak progres pembangunan Gedung Parkir Pemkot milik Pontianak, Senin (6/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Membangun gedung parkir enam lantai, Pemerintah Kota Pontianak yakin akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Walaupun setelah dilakukan hitung-hitungan biaya balik modal untuk pembangunannya terjadi tujuh tahunan.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menerangkan pembangunan ini menelan anggaran lebih dari Rp52 miliar dan dengan sistem multy years anggaran 2017-2018.

Baca: Hadiri Pengukuhan DPC MABM Sambas,  Ini yang Dikatakan Sutarmidji tentang Budaya Melayu

"Pembangunan ini menggunakan sistem multy years alokasi anggaran 2017-2018. Ini berdasarkan hitungan yang dilakukan akan BEP atau kembali modal maksimal tujuh tahun, " ucap Midji, Kamis (9/8/2018).

Gedung parkir enam lantai, akan menjadi penampungan bagi kendaraan yang ada di beberapa hotel sekitarnya.

Selain itu, warung kopi yang ada dikawasan tersebut juga diarahkan parkirnya di Gedung Parkir.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved