Bangun Gedung Parkir Senilai Rp 52 Miliar, Pemkot Optimistis Balik Modal 7 Tahun
Selain itu, warung kopi yang ada dikawasan tersebut juga diarahkan parkirnya di Gedung Parkir.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, PONTIANAK - Membangun gedung parkir enam lantai, Pemerintah Kota Pontianak yakin akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Walaupun setelah dilakukan hitung-hitungan biaya balik modal untuk pembangunannya terjadi tujuh tahunan.
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menerangkan pembangunan ini menelan anggaran lebih dari Rp52 miliar dan dengan sistem multy years anggaran 2017-2018.
Baca: Hadiri Pengukuhan DPC MABM Sambas, Ini yang Dikatakan Sutarmidji tentang Budaya Melayu
"Pembangunan ini menggunakan sistem multy years alokasi anggaran 2017-2018. Ini berdasarkan hitungan yang dilakukan akan BEP atau kembali modal maksimal tujuh tahun, " ucap Midji, Kamis (9/8/2018).
Gedung parkir enam lantai, akan menjadi penampungan bagi kendaraan yang ada di beberapa hotel sekitarnya.
Selain itu, warung kopi yang ada dikawasan tersebut juga diarahkan parkirnya di Gedung Parkir.