Pesantren Nurul Jadid masih Tunggu Keputusan MUI untuk Vaksin MR

Insya Allah, jika memang halal dan sekiranya perlu untuk di lakukan, pihak pesantren akan melaksanakan, tetapi jika itu halal menurut MUI

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Ketua yayasan Mahad Nurul Jadid, Hefni Maulana 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Terkait sertifikasi halal vaksin Measles dan Rubella (MR) yang masih menunggu keputusan MUI berdampak pula proses imunisasi di pondok pesantren.

Satu diantaranya pondok pesantren Mahad Nurul Jadid di Kumpai, Kubu Raya yang masih menunggu keputusan MUI.

"Kita memang belum pernah imunisasi sebelumnya, kami juga menunggu dari MUI, karena yang jelas MUI masih dalam proses mengkaji sesuai syariat islam," ujar ketua yayasan Mahad Nurul Jadid, Hefni Maulana, Selasa (7/8).

Namun ia mengatakan jika menang telah di halalkan oleh MUI tentu pihaknya akan menerima Vaksinasi MR dilakukan di ponpes tersebut.

Baca: Deklarasi, Ini Maklumat JOIN Kalbar untuk Jokowi-Cak Imin 2019-2024

Baca: Mulyadi: Cak Imin Sosok Muda yang Berpengalaman dalam Dunia Politik

"Insya Allah, jika memang halal dan sekiranya perlu untuk di lakukan, pihak pesantren  akan melaksanakan, tetapi jika itu halal menurut MUI," katanya

Untuk pencegahan ia mengaku memang selalu dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin di ponpes tersebut.

"Kami disini juga rutin memeriksa kesehatan santri dalam upaya pencegahan terhadap penyakit," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved