Gara-gara Tanyakan Postingan di Facebook, Senong Malah Dianiaya
Dikatakannya lagi, ketika di tanya, justru pelaku malah melakukan penganiayaan yakni memukul ke bagian kepada, korban tersungkur.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kembali aparat kepolisian jajaran Polresta Pontianak berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan.
Penganiayaan yang di lakukan IS (43) warga Desa Kalimas Sui Kakap terhadap Senong Saleh (42) warga Desa Punggur Kecil Kec Sui Kakap terkait chat komentar di media sosial Facebook.
Baca: Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Angkat Hingga Tewas, Kapolda: Dihukum Seberat-beratnya
Baca: Narapidana Rutan Putussibau Gelar Baksos, Beginilah Suasananya
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menceritakan kronologi penganiayaan yang bermula secara tak sengaja korban bertemu pelaku di pasar pada Selasa (31/7/2018)
"Saat bertemu, korban mempertanyakan kepada pelaku IS, terkait masalah postingan pelaku di media sosial yang menjelek jelekan pelapor,"'kata Husni
Dikatakannya lagi, ketika di tanya, justru pelaku malah melakukan penganiayaan yakni memukul ke bagian kepala, korban tersungkur.
"Dan saat itulah pelaku menginjak ke bagian perut korban,"kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak
Lanjutnya, pelaku penganiayaan yakni IS pada Senin (6/8) sore kemarin di Sungai Pinang Desa Kalimas, tanpa perlawanan di amankan oleh anggota Reskrim dan kemudian di bawa ke Mapolsek Sui Kakap untuk di proses lebih lanjut.
"Ia saat ini masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Sui Kakap dan akan di jerat pada pasal 351 KUHP,"pungkasnya.