Berita Video
Ajukan Empat Raperda Termasuk Minuman Beralkohol, Ini Penjelasan Wabup Landak
Terkait Raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, saksikan video di atas penjelasan Wakil Bupati (Wabup) Landak Herculanus Heriadi.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemkab Landak mengajukan empat Raperda inisiatif eksekutif kepada DPRD Landak saat rapat paripurna pada Senin (7/8/2018).
Keempat Raperda tersebut yakin pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, ijin usaha jasa konstruksi, pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio Landak, dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Baca: DPRD Landak Gelar Dua Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Empat Raperda
Baca: DPRD Landak Gelar Dua Rapat Paripurna, Ini Yang Dibahas
Terkait Raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, saksikan video di atas penjelasan Wakil Bupati (Wabup) Landak Herculanus Heriadi.
Rekomendasi untuk Anda