Berita Video

Ajukan Empat Raperda Termasuk Minuman Beralkohol, Ini Penjelasan Wabup Landak

Terkait Raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, saksikan video di atas penjelasan Wakil Bupati (Wabup) Landak Herculanus Heriadi.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemkab Landak mengajukan empat Raperda inisiatif eksekutif kepada DPRD Landak saat rapat paripurna pada Senin (7/8/2018).

Keempat Raperda tersebut yakin pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, ijin usaha jasa konstruksi, pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio Landak, dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca: DPRD Landak Gelar Dua Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Empat Raperda

Baca: DPRD Landak Gelar Dua Rapat Paripurna, Ini Yang Dibahas

Terkait Raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, saksikan video di atas penjelasan Wakil Bupati (Wabup) Landak Herculanus Heriadi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved