Sintang Mulai Terapkan Zonasi PPDB, Sekolah di Kecamatan Justru Kurang Peminat
Anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sintang Bagian SDM, Ahmad Shohari menilai bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sintang Bagian SDM, Ahmad Shohari menilai bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online dengan aturan zonasi memang memiliki tujuan yang baik untuk pemerataan.
Menurut Shohari yang juga Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kecamatan Tempunak ini, zonasi memiliki tujuan agar meniadakan sekolah unggulan. Kemudian memperpendek jarak tempuh dari tempat tinggal siswa ke sekolah.
"Tapi ternyata di berbagai tempat justru ada sekolah pinggiran atau di kampung muridnya merosot. Misalnya di sekolah saya, tahun lalu mendapatkan 58 murid baru, nah sekarang hanya 36 murid baru," katanya, Senin (6/8/2018) siang.
Baca: Klasemen AFF U-16 2018 Usai Indonesia Vs Kamboja 4-0
Menurutnya, sistem zonasi yang sudah mulai diterapkan di Sintang nyatanya tidak membuat minat peserta didik berkurang mengejar sekolah unggulan di kota. Bisa saja dengan mengubah alamat tempat tinggal pada kartu keluarga.
Terlebih sampai saat ini, secara umum banyak masyarakat yang masih menganggap tidak semua sekolah itu sama. Padahal kualitas pendidikan juga ditentukan kembali kepada kualitas dari peserta didik itu sendiri.
"Mungkin ada yang alamatnya jauh, tetap ingin sekolah di sekolah favorit, pindah kartu keluarga. Karena nilai pertama itu kan dari jarak tempuh, kemudian baru nilai ujian. Ini mungkin pada tataran aplikasinya justru tidak teratur," katanya.
Meskipun saat ini baru SMA Negeri 1, 2, dan 3 Sintang yang menerapkan sistem zonasi. Namun ke depan ia berharap sistem zonasi juga sejalan dengan pembatasan jumlah peserta didik yang diterima di sekolah yang dianggap favorit.
"Tapi pada nyatanya justru banyak sekolah di kampung pada merosot. Makanya perlu juga ada regulasi dari Dinas Pendidikan provinsi agar sekolah yang dianggap favorit ini dibatasi dalam penerimaan peserta didik," jelasnya.
"Kemudian agar peserta didik tidak terlalu punya keinginan sekolah di kota, maka harus dilengkapi sarana prasarana dan tenaga pendidik di sekolah yang ada di kampung. Sehingga tidak ada keraguan akan kualitas," pungkasnya.