Jauh Hari Tetapkan Status Siaga, Ini Upaya BPBD Kalbar Tangani Karhutla Kalbar

“Tidak hanya itu, Gubernur Kalbar juga telah keluarkan SK Komandan Siaga Darurat akibat Karhutla di Provinsi Kalbar,” ungkapnya.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/CLAUDIA LIBERANI
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar TTA Nyarong. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong menegaskan untuk penanganan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2018 di Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah melalui pihaknya jauh-jauh hari telah tetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap.

Status itu terhitung sejak Januari sampai akhir Desember 2018.

“Tidak hanya itu, Gubernur Kalbar juga telah keluarkan SK Komandan Siaga Darurat akibat Karhutla di Provinsi Kalbar,” ungkapnya.

Baca: DPRD Kalbar Minta Larangan Bakar Lahan Tak Korbankan Masyarakat Petani

BPBD Kalbar juga telah memohon bantuan helikopter kepada Pemerintah Pusat melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) guna patroli dan waterbombing di daerah-daerah atau desa-desa yang telah dipetakan di Kalbar.

“Pemprov Kalbar mendorong optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi vertikal dan dinas atau badan yang ada di daerah sesuai dengan Inpres Nomor 15 Tahun 2016 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla di Indonesia,” terangnya.  

TTA Nyarong menimpali pihaknya juga gencar berkoordinasi melalui rapat-rapat internal maupun lintas sektoral. Ia berharap dinas atau badan yang tugas pokok dan fungsinya bersentuhan langsung dengan dunia usaha dan perorangan untuk lebih intensif giatkan pembinaan.

Baca: Lepas Kepergian Anaknya Berusia 5 Tahun, Ustaz Solmed dan April Jasmine Berurai Air Mata

“Berikan peringatan dan beri sanksi apabila para pelaku usaha tidak mentaati peraturan berlaku,” katanya.

Ia menambahkan beberapa satuan tugas telah dibentuk dan beroperasional untuk memudahkan tugas-tugas penanganan bencana asap akibat karhutla. Satuan tugas (satgas) itu diantaranya Satgas Doa, Satgas Patroli dan Pemadaman Darat, Satgas Operasi Udara dan Waterbombing/TMC, Satgas Sosialisasi dan Mitigasi, Satgas Penegakan Hukum dan Satgas Pemberdayaan Kelompok Masyarakat.

“Berdasarkan pemetaan, ada 182 desa masuk kategori rawan karhutla di Kalbar. Di Ketapang ada 45 desa, Kubu Raya 18 desa, Sintang 34 desa, Sekadau 14 desa, Mempawah 5 desa, Sanggau 3 desa, Landak 3 desa, Singkawang ada 17 kelurahan dan Pontianak ada 3 kelurahan,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved