Ariel NOAH Sampaikan Hal Ini Saat Ditanya Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari
Ariel NOAH Sampaikan Hal Ini Saat Ditanya Kasus Video Luna Maya dan Cut Tari.Meski telah 8 tahun berlalu, rupanya Luna Maya dan Cut Tari
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Praperadilan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari terkait video bersama Ariel Noah sesuai jadwal akan diputus Selasa (7/8/2018).
Meski telah 8 tahun berlalu, rupanya Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka.
Hal ini terungkap setelah LSM LP3HI mengajukkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.
Permohonan itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2018.
Dalam permohonan tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.
"Video itu, kasus praperadilan. Praperadilan masuk pada hari Selasa, 5 Juni 2018, perkara no 70/pid.prap/2018PN Jaksel. Pemohon dalam praperadilan ini adalah LSM (lembaga swadaya masyarakat) Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia disingkat LP3HI," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, ketika ditemui di kantornya, Jumat (3/8/2018).
Baca: 3 Tim Lolos Semi Final AFF U-16 2018, Timnas U-16 Malaysia Vs Laos Saling Jegal
Baca: Jadwal dan Prediksi Chelsea Vs Lyon ICC 2018: Siaran Langsung di TVRI dan iNews TV
Baca: Timnas U-16 Malaysia Vs Laos: Peluang Berat Malaysia Lawan Indonesia di Semi Final Piala AFF U-16
Baca: Jadwal dan Prediksi Chelsea Vs Lyon ICC 2018: Siaran Langsung di TVRI dan iNews TV
Lalu bagaimana komentar Ariel alias Nazril Irham terkait hal itu?
Ditemui di sela-sela kunjungannya di Rutan Kebonwaru Bandung, Senin (6/8/2018), Ariel enggan berkomentar banyak.
"Itu mah sudah proses saja, saya enggak (komentar)," ujar Ariel di Rutan Kebonwaru Bandung, Senin (6/8/2018) dilansir Tribun Jabar.
Kasus video porno itu membuat Ariel harus berurusan dengan hukum. Apalagi, saat itu, Ariel dengan band-nya Peterpan tengah naik daun.
Dalam kasus itu, Ariel divonis 3,5 tahun dan mendekam di Rutan Kebonwaru. Ariel berharap kasus tersebut segera tuntas.
"Semoga saja cepat beres," ujar Ariel.
Ariel mengunjungi utan Kelas I Kebonwaru Bandung, Senin (6/8/2018) sore.
Ia mengendarai sepeda motor besar dan mengenakan jaket hijau.