Laksanakan Program Merah Putih Narapidana Untuk Negeri, Ini Yang Dilakukan Rutan Sanggau

Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menyampaikan, memasuki Agustus 2018, Direktorat Jenderal pemasyarakatan melaksanakan program Merah putih

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Rutan Klas II B Sanggau saat memperbaiki jalan di wilayah kelurahan Beringin, kecamatan Kapuas, kabupaten Sanggau, Rabu (1/8). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menyampaikan, memasuki Agustus 2018, Direktorat Jenderal pemasyarakatan melaksanakan program Merah putih narapidana untuk negeri, yang tujuannya agar narapidana melakukan kegiatan pengabdian.

“Kepada masyarakat dan negara nya dengan cara memeperbaiki fasilitas umum, ” katanya, Kamis (2/8/2018).

Baca: DPD PSI Sanggau Optimis Raih Suara Besar di Pemulu 2019

Contohnya, lanjut Isnawan, perbaikan rumah ibadah atau perbaikan jalan. hal ini sebagao upaya narapidana memperbaiki hubungan yang retak atau tidak harmonis dengan masyarakat.

“Rutan Sanggau sebagai institusi di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 1 Agustus 2018 secara bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak di kelurahan Beringin, ” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved