Petugas Patroli Polres Mempawah Temukan Mobil Bawa Barang Mencurigakan, 3 Pria Akhirnya Diamankan
Dalam kegiatan patroli itu, petugas melihat dan menemukan kendaraan mobil box suzuki warna putih KB 9797 HF yang di curigai.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH- Polres Mempawah telah mengamankan 3 orang di Kecamatan Sungai Pinyuh yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian, Senin (30/07/2018) sekira pukul 23.30 WIB.
Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat piket Spkt II beserta Piket Fungsi melaksanakan Patroli dengan menggunakan roda 4, dengan target menyasar daerah rawan Kriminal dengan Rute Sungai Pinyuh-Sungai bakau besar/kecil- peniraman - Purun Kecil.
Baca: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Ranahnya Kemendagri
Baca: Mempawah Expo jadi Moment Pengenalan Produk UMKM
Dalam kegiatan patroli itu, petugas melihat dan menemukan kendaraan mobil box suzuki warna putih KB 9797 HF yang di curigai.
Selanjutnya piket SPKT pun memberhentikan mobil tersebut, dan mendapati tiga orang yang sedang berada di dalam mobil.
Kemudian petugas pun melakukan pemeriksaan pada mobil tersebut.
Saat memeriksa isi Dalam box mobil tersebut petugas menemukan 6 buah Batery lampu jalan merk Gel Battery dan 1 unit mesin Derek yang di duga hasil tindak Pidana pencurian.
"Karena tidak bisa menjelaskan dari mana barang tersebut, maka ketiganyapun kemudian di giring ke Polsek Sungai Pinyuh untuk diperiksa,"ungkapnya.
Adapun identitas identitas para terduga ini antara lain RI (42) dan MH (36) warga Kubu Raya dan HN (32) warga Kota Pontianak.