Berita Video

Videonya Viral! Tak Diberi Makan Ayah Tiri, Kondisi Bocah Perempuan Memprihatinkan

Kondisi A memang sangat memprihatinkan bahkan tadi saat dijenguk tidak bisa berbicara,

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bocah perempuan berinisial A viral di media sosial kondisinya memprihatinkan lantarak tak diberi makan oleh ayah tirinya, tubuhnya kurus kering. Foto bocah tersebut viral di media sosial.

Tribun-Video.com melansir TribunJabar.id, Sabtu (28/7/2018), foto A telah membuat masyarakat, khususnya warga Cianjur prihatin.

Apalagi sebuah keterangan di media sosial menyebutkan, bocah tersebut telah disiksa oleh ayah tirinya dan tak diberi makan. A selama ini tinggal bersama ayah tirinya, sementara ibu kandungnya sudah 3 bulan jadi TKI ke luar negeri. 

Baca: Adik Ditangkap KPK, Zulkifli Hasan Sebut Zainudin Diberhentikan dari PAN Sejak Jadi Tersangka

Baca: Oknum Polwan Terekam Kamera CCTV Saat Mencuri Beberapa Bungkus Cokelat di Swalayan

Ayah tiri A pun kini telah diperiksa oleh Polsek Agrabinta Cianjur. Sementara A telah mendapatkan perawatan di RSUD Sayang Cianjur.

"Kondisi A memang sangat memprihatinkan bahkan tadi saat dijenguk tidak bisa berbicara," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah usai menjenguk A di RSUD Sayang Cianjur, Jumat (27/7/2018).

Selain itu, dari hasil kunjungan, Soliyah mendapat keterangan, nenek dan paman A tak boleh menjenguk A.

Saat ditanyakan apakah benar, A mengalami kekerasan dari ayah tirinya, Soliyah belum bisa menyimpulkan.

Sebab, kasus ini masih diselidiki.

Pihak keluarga juga sempat menolak bertemu dengan siapan termasuk jajaran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan awak media.

Menurut Ketua Bidang Advokasi P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar, penolakan itu baru pertama kalinya dialami oleh P2TP2A.

Dia pun akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Cianjur untuk mencari tahu penyebabnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved