Ganti Nama ke Pengadilan, Ternyata Ini Nama Asli Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, mengajukan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Mirna Tribun
Grid. ID

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, mengajukan perubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perubahan nama dilakukan melalui mekanisme persidangan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Baca: 15 Kebiasaan Ini Ternyata Merusak Fungsi Otak Kamu! Kemampuan Mental Surut

Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka dari Pemain Andalan Persib Bandung

Baca: Karyawan Panik, Sambaran Api Tiba-tiba Muncul di Dapur Pembuatan Kue Kaisar

Dhani ingin mengganti namanya dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo.

Sementara istrinya mengganti nama Raden Wulansari menjadi Mulan Jameela.

 Pada persidangan tersebut Dhani mendatangkan dua saksi, yakni Memet Indrawan dengan Mira.

"Pemohon telah mengajukan permohonan perubahan dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo..... Demikian saya tetapkan pada hari ini," ujar hakim membacakan putusan.

Putusan yang sama juga berlaku untuk Mulan.

Setelah putusan, mereka resmi mengganti nama.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sebelum ‘Mulan Kwok’ Terungkap Ternyata Ini Nama Asli Mulan Jameela Sampai Niat Ubah Namanya, http://palembang.tribunnews.com/2018/07/27/sebelum-mulan-kwok-terungkap-ternyata-ini-nama-asli-mulan-jameela-sampai-niat-ubah-namanya.

Yuk Follow Instagram tribunpontianak.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved