Dewan Sanggau Sayangkan Adanya Oknum Kades Lakukan Pungli Biaya Sertifikat
Untuk itu, Politisi Partai Nasdem kabupaten Sanggau itu mengingatkan kepada para Kades untuk Lebih hati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi A DPRD Sanggau, Eko Sisturisno SH menyampaikan, terkait ditetapkanny Kades Balai Karangan sebagai tersangka karena diduga melakukan pungutan liar terhadap biaya sertifikat prona.
Baca: Terkait Ditangkapnya Terduga Terorois di Kapuas Hulu, Polres Sanggau Terus Lakukan Antisipasi
Baca: Komisi B DPRD Sanggau Gelar Rapat Bersama Direksi PTPN XIII, Ini Hasilnya
“Kita sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi, mengingat Kades adalah tokoh masyarakat yang menjadi panutan serta ujung tombak harapan untuk melakukan pelayanan secara baik kepada masyarakat sekitarnya, ” katanya, Jumat (27/7).
Untuk itu, Politisi Partai Nasdem kabupaten Sanggau itu mengingatkan kepada para Kades untuk Lebih hati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
“Apalagi terkait dengan kebijakan pengelolaan anggaran di desa, ” pungkasnya.