Citizen Reporter
Pemkab Sekadau Gelar Workshop Penyusunan Indikator Kinerja Jabatan Administrator
Sekda Kabupaten Sekadau, Zakaria menuturkan, untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat dan konsisten guna mewujudkan birokrasi
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemkab Sekadau menggelar workshop penyusunan indikator kinerja jabatan administrator di Ruang Serbaguna Lantai II, Kantor Bupati Sekadau, Senin (23/7/2018).
Pemkab Sekadau terus berupaya meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja Pemkab.
Sekda Kabupaten Sekadau, Zakaria menuturkan, untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik.
Baca: Pemkab Sekadau Gelar Workshop Penyusunan Indikator Kinerja Jabatan Administrator
Baca: Ozil Putuskan Keluar Dari Timnas Jerman, Erdogan Angkat Suara
Pemerintah telah merumuskan Perpres Nomor 80 tahun 2011 tentang Grand Design Refomasi Birokrasi Indonesia 2010–2025.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu, upaya pemerintah untuk mencapai good governance. Melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan ketatalaksanaan dan sumber daya aparatur,” ujarnya.
Baca: Inilah Sosok Pria di Bungkus Rokok, Akhirnya Buka Suara Protes Pencantuman Fotonya Tanpa Ijin
Baca: Hingga Hari ini, sekitar 23 Hektare Lahan di Mempawah di Lahap Jago Merah
Zakaria mengatakan, tujuan reformasi birokrasi untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN. Mampu melayani publik, netral, sejahtera dan berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Dalam rangka percepatan reformasi birokrasi dibidang manajemn perubahan Kabupaten Sekadau telah menyusun road map reformasi birokrasi 2014–2019. Bahkan, telah membentuk tim pelaksana reformasi birokrasi Kabupaten Sekadau.
“Perbaikan pemerintah dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil,” ucapnya.
“Maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menerapkan sistem pertanggungjawaban yang jelas, teratur dan efektif yang disebut dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP),” timpalnya.
Menurutnya, akuntabilitas merupakan kata kunci dari sistem tersebut yang dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah.
Hal ini untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya pelaksanaan kebijakan yang dipercaya kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secra periodik.
“Tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satuprasyarat untuk terciptanya peemrintah yang baik dan terpercaya,” jelasnya.
Untuk itu, salah satu upaya penguatan SAKIP Kabupaten Sekadau, yaitu digelarnya workshop penyusunan indikator kinerja jabatan administrator eselon III.
Kegiatan itu merupakan lanjutan dari workshop penyusunan indikator kinerja kabupaten sekadau tahun lalu di Pontianak yang difasilitasi Kemenpan–RB sebagai narasumber.
Bahkan, Pemkab Sekadau terus berupaya meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja Pemkab. Untuk itu, ia berharap dengan adanya informasi kinerja dapat menjadi dasar dalam pengembangan karir ASN dan penetapan tunjangan kinerja ASN.