Pilkada Kubu Raya

DPRD Kubu Raya dan Paslon Nomor Urut 2 dan 3 Tak Hadir, Gustiar: Tak Pengaruhi Rapat Pleno KPU

Walaupun rapat pleno tersebut tidak dihadiri oleh pihak DPRD Kubu Raya, diakui Gustiar hal tersebut tidak mempengaruhi agenda KPU Kubu Raya tersebut.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TRY JULIANSYAH
Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar saat menyerahkan berkas berita acara pada Muda Mahendrawan dan Sujiwo Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kubu Raya 2018, di Gardenia, Rabu (25/7) -- 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUB URAYA - Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar mengatakan rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan wakil Bupati Kubu Raya 2018 telah sesuai aturan.

Pada pleno tersebut ditetapkan pasangan Muda Mahendrawan dan Sujiwo sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak.

"Proses penetapan sesuai putusan MK memang KPU Kubu Raya tidak ada gugatan. Setelah MK menyampaikan surat ke KPU RI terkait pilkada yang tidak ada sengketanya, maka kewajiban KPU menetapkan pasangan calon dengan suara terbanyak menjadi Bupati, maka 25 Juli kami menetapkan yang memiliki suara terbanyak nomor urut 1 Muda Mahendrawan dan Sujiwo dengan total suara sah, 70,21 persen," ujarnya, Rabu (25/7).

Kemudian diakuinya proses selanjutnya pihaknya akan menyampaikan BA dan SK dari hasil rapat pleno tersebut ke DPRD Kubu Raya.

Baca: Lelang Jabatan, Bupati Rusman Ali Sudah Kantongi Nama-nama Setiap Posisi dari Panita Seleksi

Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kapuas Hulu, Kapolsek: 1 Sudah Dibawa ke Pontianak

"Sesuai jadwal selanjutnya berita acara dan SK kami sampaikan secara langsung ke DPRD Kubu Raya, yang selanjutnya disampaikan ke gubernur dan untuk persiapan pelantikan. Karena akhir masa jabatan bupati saat ini bulan Februari, artinya pelantikan akan dilakukan setalah masa jabatan berakhir," ungkapnya.

Walaupun rapat pleno tersebut tidak dihadiri oleh pihak DPRD Kubu Raya, diakui Gustiar hal tersebut tidak mempengaruhi agenda KPU Kubu Raya tersebut.

"Tidak kehadiran DPRD tidak masalah, proses penteoan sudah terjadwal tidak menutup kemungkinan unsur pimpinan DPRD juga ada agenda sehingga tidak mungkin diundur dan sudah ada informasi dari mereka," lanjutnya.

Kemudian terkait Paslon lain yang tak hadir diakuinya juga tidak mempengaruhi hasil rapat pleno tersebut.

"Semua Paslon kita undang memberikan ruang, mungkib mereka punya kesibukan lain dan itu tidak menjadi masalah," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved