Oknum Anggota Polisi Tertangkap Bawa Narkoba, Ini Kata Kapolres Ketapang

Penangkapan terjadi pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 09.15 WIB yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polda Kalbar

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang anggota Polres Ketapang Sat Unit Binmas berinisial GA  ditangkap pihak KSOP karena kasud dugaan tindak pidana Narkotika, Minggu (22/7/2018).

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat membenarkan bahwa anggotanya berpangkat Brigadir itu  telah ditangkap karena kasus dugaan Narkotika.

Baca: Pengerebekan Narkoba di Danau Kayan, Penjelasan Pemilik Kost

Baca: Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Pengerebekan Narkoba di Indekos

"Benar, memang anggota saya," katanya, Senin (24/7/2018).

Informasi yang dihimpun tribun, penangkapan terjadi pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 09.15 WIB yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polda Kalbar di pintu gerbang KSOP.

Penangkapan dipimpin Ipda Agus Trimarsono dengan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstaksi.

"Saya tidak akan membela anggota yang kurang ajar seperti itu," tegas Kapolres

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved