Oknum Anggota Polisi Tertangkap Bawa Narkoba, Ini Kata Kapolres Ketapang
Penangkapan terjadi pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 09.15 WIB yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polda Kalbar
Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang anggota Polres Ketapang Sat Unit Binmas berinisial GA ditangkap pihak KSOP karena kasud dugaan tindak pidana Narkotika, Minggu (22/7/2018).
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat membenarkan bahwa anggotanya berpangkat Brigadir itu telah ditangkap karena kasus dugaan Narkotika.
Baca: Pengerebekan Narkoba di Danau Kayan, Penjelasan Pemilik Kost
Baca: Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Pengerebekan Narkoba di Indekos
"Benar, memang anggota saya," katanya, Senin (24/7/2018).
Informasi yang dihimpun tribun, penangkapan terjadi pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 09.15 WIB yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polda Kalbar di pintu gerbang KSOP.
Penangkapan dipimpin Ipda Agus Trimarsono dengan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstaksi.
"Saya tidak akan membela anggota yang kurang ajar seperti itu," tegas Kapolres