Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Pengerebekan Narkoba di Indekos
Dalam pengerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan diduga tersangka dan barang bukti narkoba sekitar 21 gram Mapolres Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo memimpin langsung proses pengrebekan narkoba, di salah satu Rumah Kost, Jl Palapa (Danau Kayan), Kecamatan Putussibau Utara, Senin (23/7/2018).
Dalam pengerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan diduga tersangka dan barang bukti narkoba sekitar 21 gram Mapolres Kapuas Hulu.
Baca: Kunker ke Kapuas Hulu, Ini Yang Akan Dilakukan Staf Khusus Menteri LHK
Baca: Mirip Chelsea Islan, Ini 10 Potret Tatjana Saphira yang Nggak Kalah Mempesona
Baca: Ini Raihan Sementara Kontingen Kodam XII/Tpr Pada Ajang PORAD 2018
"Kita mengetahui di kost tersebut ada narkoba, berkat dari informasi dari masyarakat setempat," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo kepada wartawan.
Handoyo menyatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Sedangkan tersangka bernama Ary merupakan warga Pontianak, yang sudah cukup lama menginap di kost itu.
"Marilah kita sama-sama perangi narkoba," ungkapnya.
Saat ditanya, tersangka Ary mengakui kalau narkoba tersebut adalah miliknya. Ia juga menyatakan, sudah lama terlibat dalan masalah narkoba. "Ye pak milik saya," ucapnya sambil tertunduk malu dihadapkan Kapolres Kapuas Hulu.