Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Pengerebekan Narkoba di Indekos

Dalam pengerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan diduga tersangka dan barang bukti narkoba sekitar 21 gram Mapolres Kapuas Hulu.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo saat melakukan pengerebekan kasus narkoba di rumah kos Jl Palapa (Danau Kayan), Kecamatan Putussibau Utara, Senin (23/7/2018). Tersangka pria yang berbaju warna abu-abu dan merah, saat diamankan di kost tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo memimpin langsung proses pengrebekan narkoba, di salah satu Rumah Kost, Jl Palapa (Danau Kayan), Kecamatan Putussibau Utara, Senin (23/7/2018).

Dalam pengerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan diduga tersangka dan barang bukti narkoba sekitar 21 gram Mapolres Kapuas Hulu.

Baca: Kunker ke Kapuas Hulu, Ini Yang Akan Dilakukan Staf Khusus Menteri LHK

Baca: Mirip Chelsea Islan, Ini 10 Potret Tatjana Saphira yang Nggak Kalah Mempesona

Baca: Ini Raihan Sementara Kontingen Kodam XII/Tpr Pada Ajang PORAD 2018

"Kita mengetahui di kost tersebut ada narkoba, berkat dari informasi dari masyarakat setempat," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo kepada wartawan.

Handoyo menyatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.

Sedangkan tersangka bernama Ary merupakan warga Pontianak, yang sudah cukup lama menginap di kost itu.

"Marilah kita sama-sama perangi narkoba," ungkapnya.

Saat ditanya, tersangka Ary mengakui kalau narkoba tersebut adalah miliknya. Ia juga menyatakan, sudah lama terlibat dalan masalah narkoba. "Ye pak milik saya," ucapnya sambil tertunduk malu dihadapkan Kapolres Kapuas Hulu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved