MK Larang Pengurus Partai Nyalon DPD, Ini Tanggapan Bacaleg DPD RI Dapil Kalbar

Nch Saiyan mangaku menghormati dan menghargai keputusan yang baru saja dikeluarkan MK yang melarang pengurus partai ikut pencalonan anggota DPR RI.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bakal calon anggota DPD RI dapil kalbar yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Nch Saiyan mangaku menghormati dan menghargai keputusan yang baru saja dikeluarkan MK yang melarang pengurus partai ikut pencalonan anggota DPR RI.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah menunggu turunan prodak dari UU tersebut dalam bentuk PKPU apakah kepungurusan partai yang dimaksud apakah hanya berada dilevel pusat atau sampai ketingkat daerah.

"Namun demikian saya meyakini bahwa peraturan perundang-undangan itu tidak akan bersifat deskriminasi," ujarnya.

Dirinya mengaku sebagai orang politik dan aktif sebagai pengurus DPD Partai Demokrat kalbar akan berkoordinasi dengan Ketua DPD PD Kalbar.

"Actionya nanti saya selaku pribadi akan berkoordinasi dengan ketua DPD Partai Demokrat apakah harus keluar dari kepengurusan atau tetap didalam partai," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved