MK Larang Pengurus Partai Nyalon DPD, Ini Tanggapan Bacaleg DPD RI Dapil Kalbar
Nch Saiyan mangaku menghormati dan menghargai keputusan yang baru saja dikeluarkan MK yang melarang pengurus partai ikut pencalonan anggota DPR RI.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bakal calon anggota DPD RI dapil kalbar yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Nch Saiyan mangaku menghormati dan menghargai keputusan yang baru saja dikeluarkan MK yang melarang pengurus partai ikut pencalonan anggota DPR RI.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah menunggu turunan prodak dari UU tersebut dalam bentuk PKPU apakah kepungurusan partai yang dimaksud apakah hanya berada dilevel pusat atau sampai ketingkat daerah.
"Namun demikian saya meyakini bahwa peraturan perundang-undangan itu tidak akan bersifat deskriminasi," ujarnya.
Dirinya mengaku sebagai orang politik dan aktif sebagai pengurus DPD Partai Demokrat kalbar akan berkoordinasi dengan Ketua DPD PD Kalbar.
"Actionya nanti saya selaku pribadi akan berkoordinasi dengan ketua DPD Partai Demokrat apakah harus keluar dari kepengurusan atau tetap didalam partai," ujarnya.