Iuran BPJS Kesehatan keluarga Asnawir Ditanggung Pemkab Kubu Raya
Menurutnya sesuai ketentuan BPJS terbaru, harus satu keluarga yang menjadi peserta BPJS walaupun yang sakitnya hanya satu anggota keluarga.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Tim yang dibentuk oleh Bupati Kubu Raya untuk menangani permasalahan warga Kakap, Asnawir yang sakit dan tinggal di rumah tak layak huni telah menunjukan hasilnya. Selain pembanguan rumah yang sudah dimulai biaya pengobatan Asnawir juga telah ditanggung pemerintah.
"Iuran BPJS nya setiap bulan akan ditanggung dan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemkab Kubu Raya. Iuran BPJS yang dibayarkan Pemkab Kubu Raya itu tidak hanya Asnawir sendiri, namun juga diberlakukan untuk sekeluarga, istri dan anak-anaknya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani.
Baca: Pemkab akan Tanggung Biaya Pengobatan Asnawir, Bupati Rusman Ali Utus Tim Khusus
Baca: Berumur 23 Tahun, Ketua LSKM Kalbar Maju Pileg 2019
Baca: Tutup PGD IX, Bupati Rupinus Pukul Gong Sebanyak 7 Kali
Menurutnya sesuai ketentuan BPJS terbaru, harus satu keluarga yang menjadi peserta BPJS walaupun yang sakitnya hanya satu anggota keluarga.
"Per bulannya Pemkab akan bayarkan iuran/premi BPJS Pak Asnawir sekeluarga (suami istri anak 10 org), sekitar Rp300.000. Jadi kalau sampai akhir tahun sekitar Rp1,8 juta," ungkapnya.
Diakui oleh Berli untuk proses administrasi keanggotaan keluarga Asnawir di BPJS Kesehatan juga telah dilakukan.
"Alhamdullilah, sekitar pukul 18.50 wib Kamis malam, Bidan Sui Kakap menyerahkan Kartu BPJS Asnawir di RSUD Pontianak yang disaksikan Saidah, istri Asnawir," ungkapnya.
Ia berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga Asnawir yang tergolong kurang mampu ini.
"Penghasilan ibu Saidah hanyalah bersumber dari bekerja sebagai pembantu rumah tangga ditambah ngesol sepatu dan itu hanya bisa untuk makan sehari hari. Semoga dengan bantuan ini bisa meringankan beban mereka sekeluarga," tutupnya.