OTT Kalapas Sukamiskin
Tak Berpenghuni, KPK Segel Ruangan Saat OTT Lapas Sukamiskin
Dari 6 orang tersebut, ada unsur Penyelenggara Negara di Lapas, narapidana korupsi dan keluarga napi serta PNS lapas,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Penyegelan ruangan itu dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lantaran napi tidak berada di dalam ruang penjara.
"Ada ruangan di lapas yang disegel karena penghuninya (napi) tidak berada di tempat," ujar Febri di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Baca: BBKSDA Tangkap Berhasil Tangkap Macan Dahan yang Masuk ke Kolong Rumah Warga di Rengat
Baca: Dugaan Kasus Suap, KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein
Febri mengatakan, 6 orang yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara di Lapas dan keluarga dari napi.
"Dari 6 orang tersebut, ada unsur Penyelenggara Negara di Lapas, narapidana korupsi dan keluarga napi serta PNS lapas," katanya.
Baca: Rahasia Cantik Sophia Latjuba dan Wanda Hamidah di Usia 40-an Tanpa Kuras Biaya
Keenam itu yakni Artis Inneke Koesherawati , Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, istri Kalapas Dian Anggraini, Pegawai Lapas Sukamiskin Hendri Saputra, napi korupsi suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah dan Andri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan adanya OTT yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Sabtu pagi ini yang dapat kami konfirmasi terlebih dahulu, benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung," ujar Laode saat dihubungi, Sabtu (21/7/2018).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Ruangan yang Disegel Saat OTT Lapas Sukamiskin