Massa Kepung Kantor Desa Jawai Laut, Polsek Jawai Selatan Langsung Ambil Tindakan Pengamanan
Kantor Desa Jawai Laut, di Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalbar, dikepung massa
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kantor Desa Jawai Laut, di Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalbar, dikepung massa, pada Senin (16/7/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Personel Polsek Jawai Selatan langsung mengambil tindakan, menerima kedatangan seorang warga, yang memberikan informasi bahwa kantor Desa Jawai Laut didatangi puluhan pemuda.
Baca: Promosikan Destinasi Kalbar, ASITA Dukung Bersepeda Di Jantung Borneo
Mendengar hal tersebut, Kepala SPKT Polsek Jawai Selatan beserta anggota yang sedang piket, bergegas mendatangi lokasi massa yang sedang berkumpul.
Sesampainya di lokasi, terlihat kerumunan pemuda yang sedang menunggu di depan kantor desa.
Saat dikonfirmasi oleh personil Polsek Jawai Selatan, akhirnya diketahui bahwa kedatangan puluhan pemuda tersebut, ingin melakukan mediasi penyelesaian perselisihan, antara oknum pemuda dari desa tetangga dengan pemuda Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan," ungkap Kapolsek Jawai Selatan, Ipda M Al Parisi, Selasa (17/7/2018).
Kepala SPKT Polsek Jawai Selatan, Aiptu Imam langsung mengambil alih pertemuan tersebut.
Saat ditanya kepada beberapa pihak dari dua kubu, alhasil diketahui bahwa kejadian tersebut merupakan rentetan dari dendam lama, yang berujung dengan pemukulan kepada beberapa pemuda dari desa tetangga.
Baca: Promosikan Destinasi Kalbar, ASITA Dukung Bersepeda Di Jantung Borneo
"Setelah dilakukan mediasi, ditengahi oleh kami dari Polsek Jawai Selatan, Kepala Desa Jawai Laut serta pemuka masyarakat dan keluarga masing-masing pihak, didapat jalan keluar, bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Ini menimbang, di antara kedua belah pihak masih memiliki hubungan darah atau keluarga," ujar Aiptu Imam.
Di sela-sela mediasi, Aiptu Imam meminta kepada masing-masing pihak untuk saling memaafkan, serta hidup rukun dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari, baik kepada masing-masing pihak maupun orang lain.
"Setelah mediasi selesai dilakukan, akhirnya kami dari Polsek Jawai Selatan mengajak puluhan pemuda untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," sambungnya.