Pileg 2019
6 Partai di Singkawang Sudah Daftarkan Bacalegnya ke KPU
enam partai politik sudah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Singkawang untuk menjadi calon peserta legislatif
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid

TRIBUN PONTIANAK/RIHARD NELSON
Pegawai sekretariat KPU Kalbar sedang berkas kelengkapan balon DPRD Provinsi Kalbar dari Partai Golongan Karya, Senin (22/4)/2013.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANANK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak enam partai politik sudah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Singkawang untuk menjadi calon peserta legislatif pada pemilu tahun 2019, Senin (16/7/2018).
"Lima partai politik yang dimaksud, antaralain, Golkar, Nasdem, PPP, Perindo, PKB dan Gerindra," kata Ketua KPU Singkawang, Riko, Selasa (17/7/2018).
Baca: Pemprov Kalbar Akui Kesejahteraan Nelayan Masih Jadi Problem Saat ini
Kepada partai politik yang belum mendaftarkan Bacalegnya diimbau segera mendaftar, mengingat hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran.
"Dia mengatakan, batas waktu pendaftaran akan berakhir pada pukul 24.00 WIB," ucapnya.
Rekomendasi untuk Anda