Daftar ke KPU, Partai NasDem Kapuas Hulu Target 5 Kursi
Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu Achmad Tarmizi menyatakan, kalau partainya sudah mendaftarkan bacalegnya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu Achmad Tarmizi menyatakan, kalau partainya sudah mendaftarkan calon legislatif (Caleg) ke KPU Kapuas Hulu, untuk mengikuti Pemilu tahun 2019 mendatang.
"Alhamdulillah, semuanya lancar tanpa ada kendala apapun. Mudah-mudahan sampai pemilihan nanti, Partai NasDem bisa menenangkan, mendapatkan suara terbanyak di pesta demokrasi Pileg 2019," ujarnya kepada Tribun, Senin (16/7/2018).
Baca: Segini Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kecelakaan Kerja
Anggota DPRD Kapuas Hulu itu menuturkan, sekitar pukul 15.50 WIB pihaknya mendatangkan KPU untuk mendaftarkan diri ikut serta dalam pemilihan calon legislatif tahun 2019 mendatang.
"Kedatangan kita disambut langsung oleh seluruh unsur KPU Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan jumlah caleg dari partai NasDem sebanyak 30 orang, yang akan bertarung disetiap dapilnya masing-masing," ucapnya.
Bagaimana dengan keterwakilan perempuan, Achmad Tarmizi menjelaskan ada sebanyak 40 persen dan dimana setiap dapil sudah ada keterwakilan perempuan. "Pokoknya kalau untuk keterwakilan perempuan kita di partai NasDem sudah memenuhi semua," ujarnya.
Baca: Segini Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kecelakaan Kerja
Terus target kursi, Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu, dari jumlah 4 dapil harus mengantongi 5 kursi. "Diharapkan minta dukungan seluruh masyarakat Kapuas Hulu, supaya partai NasDem bisa berbuat banyak kedepannya, untuk Kapuas Hulu yang lebih maju lagi," ungkapnya.