Breaking News

Atasi Lonjakan Pendaftaran Caleg, KPU Mempawah Kerahkan Seluruh Staf

Namun untuk perbaikan syarat calon, calon dapat memperbaiki sejak tanggal 22 hingga 31 juli 2018.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FERRYANTO
Suasana Penyerahan Berkas Bakal Caleg di KPU Mempawah. Senin (16/07/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Pada hari ini, Senin (16/7/2018) hingga pukul 12.00 siang, KPU Mempawah telah menerima sejumlah berkas bakal Caleg dari sejumlah partai yang ada di Kabupaten Mempawah.

Agoes Soesanto, Komisioner KPU Mempawah mengatakan pihaknnya pada hari telah menyiapakan 4 tim yang khusus untuk melakukan tugas menerima berkas dari tiap parpol yang ada.

"Pendaftaran pada kali ini, kita memang sudah memprediksi bahwa parpol akan mendaftar di tanggal 16 dan 17, jadi kami sudah menyiapkan seluruh staf yang ada untuk melayani parpol yang ada, sehingga diharapkan tidak ada parpol yang akan menunggu,” ungkapnya.

(Baca: Fantastis! Jumlah Penduduk Miskin di Kalbar Capai 387 Ribu Orang )

Agus menambahkan, bahwa untuk dokumen khusus persyaratan pengajuan pencalonan, pihak KPU memberi waktu untuk di perbaiki hingga besok pada tanggal 17 Juli 2018.

Namun untuk perbaikan syarat calon, calon dapat memperbaiki sejak tanggal 22 hingga 31 juli 2018.

Bila mana Dokumen Persyaratan Pengajuan Pencalonan tidak dapat di penuhi oleh parpol maka parpol tersebut akan terancam untuk di tolak dalam pemilu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved