Liputan Khusus
Segera Tindak Oknum Yang Edarkan Oli Palsu
Anggota Komisi 3 DPRD Singkawang, Anewan mengatakan, Oli palsu yang beredar sangat merugikan masyarakat.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota Komisi 3 DPRD Singkawang, Anewan mengatakan, Oli palsu yang beredar sangat merugikan masyarakat.
"Untuk itu kepada oknum yang tidak bertanggungjawab dalam hal pengedaran ini untuk segera di tindak dan di proses secara hukum oleh kepolisian segera di ungkap jaringannya yang sudah meluas ke seantero Kalbar," katanya, Kamis (12/7/2018).
Ia berharap kepolisian profesional mungkin dapat menangani kasus ini hingga tuntas.
Karena dampaknya sudah sangat merugikan masyarakat dan pihak yang mereknya dipalsukan.
Baca: WASPADA! Oli Palsu Beredar di Kalbar
Lebih lanjut Ketua Fraksi Partai Nasdem ini menuturkan, produk palsu berupa oli yang sudah beredar Sebaiknya cepat dilakukan penarikan dan pemeriksaan produk ke bengkel-bengkel.
"Jika perlu bentuk tim khusus antara pemerintah dan pihak swasta agar kasus pemalsuan ini dapat teratasi dengan baik," tuturnya.
Ia mengimbau warga untuk selalu waspada dalam mengganti oli. Jangan maunya murah saja, tapi tidak berkualitas malah tambah parah dengan kerusakan mesin kendaraan karena produk palsu.
"Dapat dibedakan jika oli yang asli warnanya kekuningan jernih, sedangkan yang palsu agak kehitaman pekat," jelasnya.