Kapolres Selingkuh
Kapolres Diduga Selingkuhi Polwan, Faktanya Diungkap Atasan!
Pencopotannya berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/1679/VII/ KEP./
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MAKASSAR - AKBP Bambang Wijanarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Pencopotannya berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/1679/VII/ KEP./2018.
Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono mengatakan, pencopotan Bambang karena diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.
Mereka sering jalan-jalan pada malam hari.
"Dugaannya ngajak jalan-jalan. Tapi untuk pendalaman sampai apa, kita dalami lagi," kata Umar saat ditemui Tribun Timur di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).
Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.
Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot.
"Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga mencoreng citra Polri.
Umar mengatakan secara tegas, jika ada Kapolres mencoreng citra Polri, maka tentu akan dilakukan sebuah tindakan tegas tanpa adanya kompromi dan pengecualian.
"Intinya tidak ada perlindungan, karena polisi sedang membangun citra Polri diterima masyarakat, malah ada yang mencoreng citra itu," kata Umar.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Wijanarko kehilangan jabatan sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Padahal, dia baru 7 bulan menjabat.
Bambang dilantik sebagai Kapolres Pangkep, Desember 2017 oleh Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono.
Dia menggantikan AKBP Edy Kurniawan.