Inilah Prosedur Untuk Pengajuan Mendapatkan SKCK

untuk pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) beserta syaratnya biasa diakses melalui www.skckpolrestapontianakkota.org.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, Kalau mau bikin SKCK apa syarat nya dan apakah wajib membuat surat pengantar dari Kelurahan terlebih dahulu? Terima kasih.
08967258xxxx

Terima kasih juga sudah, untuk pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) beserta syaratnya biasa diakses melalui www.skckpolrestapontianakkota.org.

Baca: IKA FISIP Untan Berikan Ucapkan Selamat Atas Gelar Profesor Kepada Prof DR H Hasan Almutahar M Si

Silahkan buka dan daftar ke web tersebut, disana sudah tersedia apa yang masyarakat butuhkan dalam pembuatan SKCK.

Kompol Ridho Hidayat
Kapolsek Pontianak Utara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved