Pelajar SMP Disekap dan Dilecehkan 'Debt Collector', Penyebabnya Orangtua Telat Bayar Cicilan Motor

Akan tetapi, ia tidak menerima perilaku penagih utang yang mengancam keselamatan jiwa anaknya.

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Kantor finance yang kala itu masih nampak beberapa karyawan yang bekerja, sontak kaget lantaran kedatangan anggota polisi bersenjata lengkap menggerebek kantor ini. Editor: Sanusi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Gadis berinisial RI berusia 14 menjadi korban kesadisan perilaku penagih utang atau 'Debt Collector".

Ia disekap di kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Beruntung jiwa bocah itu dapat diselamatkan meskipun sempat terancam diperlakukan tindakan pelecehan seksual di kantor. Ibu korban  mengakui kalau telat membayar cicilan sepeda motor tiga bulan.

Akan tetapi, ia tidak menerima perilaku penagih utang yang mengancam keselamatan jiwa anaknya.

Ibu RI yang bernama Nining mengetahui anaknya dibawa oleh penagih utang pada Jumat (6/7/2018).

Keterangan yang dihimpun Warta Kota, awal mula kejadian itu, ketika RI melintas wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

(Baca: Kecelakaan Kereta Api Saat Hujan Lebat, 24 Orang Tewas dan 73 Terluka )

Saat di jalan, RI tak menyadari jika ada beberapa penagih utang (debt collector) yang sudah mengintainya dari kejauhan.

Motor yang dikendarai RI, secara mendadak diberhentikan oleh sejumlah debt collector, di jalan.

RI, merinding ketakutan dan menangis saat sepeda motor matiknya kala itu dirampas oleh sejumlah pria berbadan tegap, diketahui berprofesi sebagai debt collector. RI ditanya-tanya oleh debt collector itu sampai menangis.

Oleh karena arena tangisan RI itu sempat menarik perhatian warga sekitar, para debt collector itu seketika langsung membawa RI ke sebuah kantor, yang berada di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat.

RI semakin panik, tak bisa berbicara lantaran ketakutan.

Dalam kondisi masih mengenakan seragam sekolah, RI sesampainya di sebuah kantor yang bergerak di bidang finance, ketika itu langsung memojokkan diri di sebuah sudut tembok kantor lantaran ketakutan.

Selama berjam-jam di kantor finance tersebut, RI diduga kuat mendapat perilaku yang tidak senonoh.

Bahkan RI diduga tak diperbolehkan pulang oleh para debt collector tersebut, kalau belum membayar cicilan bulanan motor matik miliknya.

Mendapatkan informasi apabila RI berada di kantor para debt collector itu, Nining langsung laporkan kejadian tersebut ke Polsek Palmerah, sore hari.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved