Nelayan Minta Pemkab Pindahkan Bangkai Speedboat di Sungai Kampung Dalam

Empat bangkai speedboat yang tenggelam selama beberapa tahun di Sungai Kampung Dalam, Sukadana, Kayong Utara tak kunjung dipindahkan.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Bangkai speedboat milik Pemkab Kayong Utara yang tenggelam di Sungai Kampung Dalam, Sukadana, Kayong Utara, Senin (9/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Empat bangkai speedboat yang tenggelam selama beberapa tahun di Sungai Kampung Dalam, Sukadana, Kayong Utara tak kunjung dipindahkan.

Nelayan setempat menyebut bangkai-bangkai speedboat tersebut sangat mengganggu aktivitas mereka yang kerap melintas melewati Sungai Kampung Dalam.

"Kami berharap kepada bapak bupati untuk segera memerintahkan pihak terkait untuk memindahkan bangkai speedboat itu," katanya kepada wartawan, Senin (9/7/2018).

Baca: Bangkai Speedboat Milik Pemkab Kayong Utara Ganggu Aktivitas Nelayan

Ardiansyah mengatakan, Sungai Kampung Dalam merupakan satu-satunya akses keluar-masuk nelayan.

Bangkai-bangkai speedboat itu menghalangi perahu nelayan yang hendak melintas.

Akibatnya, para nelayan terpaksa harus menambatkan perahunya di Sungai Besar.

"Kecuali kalau pasang barulah perahu bisa masuk, kalau nunggu air pasang kan jarang-jarang," jelasnya.

Ardiansyah dan nelayan-nelayan lainnya mengaku siap menyumbangkan tenaga untuk memindahkan bangkai speedboat tersebut apabila memang ada tindakan dari pemerintah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved