Mempawah Sabet Juara Umum MTQ ke 27

Kafilah Kabupaten Mempawah dinobatkan menjadi Juara Umum dan menjadi Kafilah terbaik pada gelaran MTQ ke 27 ini...

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Serah terima Piala Bergilir dari perwakilan Provinsi kepada Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana. Jumat (06/07/2018) malam 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH -MTQ ke 27 di Kabupaten Mempawah telah selesai di gelar.

Sebagai tuan rumah, Kabupaten Mempawah pun telah bekerja keras untuk memberikan kemampuan terbaiknya, baik dari segi pelaksanaan maupun dalam segi perlombaan.

Baca: Tari Kolosal Penutup di MTQ 27 Mempawah, Tampilkan Keberagaman Dalam Kesatuan

Baca: Juarai Cabang Bergengsi, Kafilah Pontianak Berhasil Raih Juara II MTQ ke 27 Tingkat Kalbar

Baca: Lokasi MTQ, Jadi Lokasi Favorit Foto Mania

Kerja keras para penyelenggara setelah sekian bulan inipun akhirnya terbayarkan dengan setimpal.

Kafilah Kabupaten Mempawah dinobatkan menjadi Juara Umum dan menjadi Kafilah terbaik pada gelaran MTQ ke 27 ini, mengguguli Kabupaten dan Kota lain di Kabupaten Mempawah.

Berdasar pada sidang pleno dewan hakim MTQ ke 27 Provinsi Kalimantan Barat, pada 6 juli 2018,

Keluarlah surat keputusan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran ke-XXVII Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018 di Kota Mempawah, Kabupaten Mempawah, yang memutuskan bahwa Kabupaten Mempawah berhasil menjadi Juara Umum pada gelaran MTQ ke 27 tingkat Provinsi dengan skor 87.

Dengan menyabet juara 1 sebanyak 15 golongan, juara 2 terdapat 2 golongan, dan juara 3 sebanyak 6 golongan.

Kemudian, pada posisi kedua terdapat Kota Pontianak, dengan total skor 61, yakni dengan perincian sebagai berikut ; juara 1 sebanyak 8 golongan, juara 2 sebanyak 5 golongan, dan juara 3 sebanyak 6 golongan.

Selanjutnya, pada urutan ketiga diisi oleh Kabupaten Kubu Raya juara umum pada MTQ ke 26 lalu.

Dengan mendapatkan juara 1 sebanyak 3 golongan, juara 2 sebanyak 8 golongan, dan juara 3 sebanyak 1 golongan.

Untuk tiap Kafillah yang mendapatkan juara 1 di salah satu golongan, akan mendapatkan skor 5.

Juara 2 akan mendapatkan skor 3, dan juara 3 akan mendapatkan skor 1.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved