Ketua DAD Yohanes Ontot Imbau Tak Jual Arak di PGD Sanggau
Misalnya arak dan sejenisnya. Tetapi yang menjadi tradisi orang Dayak adalah tuak, itu kita perboleh
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HENDRI CHORNELIUS
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan, pihaknya tidak toleransi kepada pihak-pihak yang menjual minuman diluar tuak di acara Pekan Gawai Dayak (PGD) Nosu Minu Podi ke XIV, Kabupaten Sanggau yang berlangsung di rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau mulai 7-9 Juli 2018.
(Baca: Kapolsek Pantau Langsung Pembagian Dana PKH di Kantor Camat Banyuke )
“Misalnya arak dan sejenisnya. Tetapi yang menjadi tradisi orang Dayak adalah tuak, itu kita perboleh, ” katanya.
Apabila terdapat ada yang menjual, maka akan diberikan tindakan keras. Tahun lalu, lanjutnya, ada ditemui yang menjual arak.