Ketua DAD Yohanes Ontot Imbau Tak Jual Arak di PGD Sanggau

Misalnya arak dan sejenisnya. Tetapi yang menjadi tradisi orang Dayak adalah tuak, itu kita perboleh

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HENDRI CHORNELIUS
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan, pihaknya tidak toleransi kepada pihak-pihak yang menjual minuman diluar tuak di acara Pekan Gawai Dayak (PGD) Nosu Minu Podi ke XIV, Kabupaten Sanggau yang berlangsung di rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau mulai 7-9 Juli 2018.

(Baca: Kapolsek Pantau Langsung Pembagian Dana PKH di Kantor Camat Banyuke )

“Misalnya arak dan sejenisnya. Tetapi yang menjadi tradisi orang Dayak adalah tuak, itu kita perboleh, ” katanya.

Apabila terdapat ada yang menjual, maka akan diberikan tindakan keras. Tahun lalu, lanjutnya, ada ditemui yang menjual arak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved